Daftar Blog Saya

Rabu, 10 Februari 2010

TAMBAHAN MATERI CERAMAH


Adakah Pewarisan NU pada generasi mendatang…. ?

Berawal dari seorang siswa salah satu sekolah swasta bertanya, “ Pak, Apa sih NU itu ?”. Saya jawab dengan santai karena tanyanya juga santai “NU ?, itu Nahdlatul Ulama”, saya jawab secara kelakar. Siswa : “ Saya tanya beneran, karena saya cuma pernah diajarkan waktu Ibtida’ (SD) sama Tsanawiyah , dan setelah duduk di SLTA, ternyata sekarang saya pingin tahu beneran, karena ada sedikit ingin tahu ! “ Maka menja di bahan renungan bagi penulis yang kebetulan diamanati menjadi guru Aswaja, sebagai Mata Pelajaran muatan lokal. Karena di Sekolah Taman Siswa, ada Ke-Taman Siswa-an, di Muhammaddiyah, ada Ke- Muhammaddiyah-an.
Kata Hikmah “Syubbanul aan rijaalul ghodi “(Pemuda masa sekarang cacon pengganti pemimpin masa depan/ men datang).
Nahdlatul Ulama’, para tokoh pendirinya adalah para Kyai Pondok Pesantren di Jawa khususnya Jawa Timur, yang kesemuasnya mem punyai amanah Santri. Dalam menindak lanjuti kelang sungan, kelestarian NU, maka harus dilanjutkan , di kembangkan, dilestarikan oleh para Santri dan pelajar di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif, afdhol jika me nyampaikan amanat kyai pendahulu dengan memberikan be kal Santri dan pelajar Madrasah dengan materi Ke-NU-an.
Pondok –pondok Pesantren dan Madrasah-madrasah tidak langsung percaya kepada santri atau pelajarnya pasti akan ikut melestarikan NU, jika tidak dikenalkan dan dibekali dengan wawasan Ke-NU-an, karena putra atau putri Nahdliy yin kalau tidak dibekali dengan ajaran orang tua, guru, kyai, ustadz dengan Ke-NU-an, tidak mustahil bersemboyan dan beramaliyah “pokoknya Islam”. Hal ini yang perlu mendapat perhatian setiap kyai Pengasuh Pondok -pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan terutama Madrasah-madrasah di ba wah naungan LP. Ma’rif Nahdlatul Ulama’. Yang Guru dan Ustadz nya tidak mau kalau tidak dibilang sebagai orang NU, bahkan mungkin malu dibilang sebagai orang NU. Hanya ama liyahnya amat NU. Dengan kata lain NU Kultural tidak mau sebagai NU struktural, atau ikut berhidmat. Sehingga ditanya tentang NU, jawabnya :” Kallau pendiri Yayasan dan bebera pa pengurusnya di sekolah kami sangat NU, kallau saya ini anaknya orang NU, kallau saya…. Tak tanya judullu pada Guru Aswaja, (lumayan masih mau tanya). Waduh.. saya ini pokoknya Islam, shalat, puasa, zakat, hajji, berres tak iya”., Malaikat tak akan tanya soal NU. Yang ditanyakan bab sholat katanya Hadits Nabi”. Apalagi menjadi Pengurus NU, Cuma datang diundang membahas NU di kampungnya saja tak mau datang kok. Apalagi ingin mewaris kan kepada Para Santri dan Anak didiknya. Dengan asumsi Nanti akan NU dengan sendirinya ? (Engkok lek wis uwong lak NU-NU dewe a ! ). Sangat kasihan kyai-kyai Pendiri NU termasuk Pendiri Lem baga Pendidikan Ma’arif, karena anak cucunya melupakan ajarannya. Ya kadang masih mau tapi ogah-ogah tapi mau Pengenalan NU, yang dijadikan materi LKD, Latsus, Ospek, yang seharusnya dijadikan materi Intra Kurikuler, tapi alasan nya ada saja waktunya tidak cukup lah, guru pengajarnya ti dak ada lah, PBNU-nya kejeglong ke politik praktis lah,

Tokoh-tokoh yang sekarang ada yang menyeret NU untuk kepentingan sesaat dukung mendukung tim sukses sese orang yang mau jadi atau ini jadi itu, dan beberapa oknom yang ber petualang macam begitu (kebetulan hanya itu yang dilihat anak-anak muda NUsekarang ini) dan masih sak ambrek alas an lain yang tidak mungkin di tulis secara detail. Tetapi kasi han Kyai-kyai yang Muhlis yang betul-betul kepingin berhid mat secara tulus untuk NU, karena beliau tahu dan mengerti seja rah NU. Kejadian ini di negara antah berantah. Kalaupun ada di sekitar kita, hanya kebetulan saja kiranya, maka pelajar an KeNU-an sudah diberikan di SD, SLP sudah cukup, SLTA dan Perguruan Tinggi nanti akan NU sendiri ? alasan lain. Kenyataan di lapangan, Ternyata yang dilihat yang instan-instan, yang programnya mengkristal dan nyata, walaupun Ormasy/ Orpol Islam baru muncul. Dengan alasan yang pen ting hati saya tetap NU. Karena Jamiyah NU itu sa ngat luas dan luwes, jika di ibaratkan sebagai kereta api NU itu gerbong nya panjang, belum penumpangnya yang sa ngat hiterogen (bermacam-macam). Dan kadang kala u tidak tabah cepat lom pat pagar, karena tergiur kedudukan dan jabatan profesi atau struktural Ormasy/ Orpol Islam baru muncul itu.

Kedudukan Pondok Pesantren dan Sekolah/ Madrasah LP. Maarif
Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan Islam (mayoritas Ahlussunnah Waljamaah), setiap pesantren setidaknya memiliki lima elemen dasar, yaitu :
1. Masjid/ musholla, kiai/ ulama, pondok/ asrama,
2. Santri dan pengajaran kitab-kitab klasik (Kitab Kuning).
3. Tujuan utama berdirinya pesantren tidak terlepas dari cita-cita dakwah islamiah di Indonesia,
4. sekaligus merupakan tempat untuk membina kader-kader ulama pengabdi kepada Allah SWT. yang bertafaqquh fiddin(menguasai dan mengamalkan agama), dan menjadi ‘ulamaul ‘amilin.
5. Dengan demikian pondok pesantren merupakan benteng pertahanan yang dapat menjamin berlangsungnya syiar dan dakwah islamiyah (ala Ahlussunnah Waljamaah) di Indonesia, sekarang dan masa akan datang.
Murid-murid pada pondok pesantren sering disebut dengan istilah santri, kata SANTRI ada yang memberi makna :
 = Salikun ilal akhiroh = Jalan (perkara-perkara) ke Akhirat
 = Naaibun ‘anil masyayikh = Penggantinya para kyai/ guru
 = Taarikun ‘anil m’aashi = Meninggalkan ma’shiyat
 = Raaghibun fil khairat/ Rawaatibuz zaman = Senag pada kebaikan/ Mengikuti perkembangan zaman
 = Yarjus salamati fid diin wad dunya wal aakhiroh = Mengharap keselamatan di bidang Agama, dunia dan akhirat.

A. Sejarah, Dasar dan Bentuk Keorganisasian Nahdlatul Ulama’
1. Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama’
Pendirian N U merupakan manifestasi Kebang kitan para Ulama’ untuk mempertahankan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali yang dikenal dengan Madzahibul Ar ba’ah/ madzhab empat. Dengan demikian motivasi berdi rinya N U adalah “ Berupa mempertahankan dan melesta rikan faham Ahlussunnah Waljamaah dengan me ngikuti salah satu madzhab empat sebagaimana yang telah berakar di Indonesia sejak awal perkem bangan Islam” seperti yang diajarkan oleh para Waliyulloh di Indonesia ;
Rumusan Anggaran Dasar N U atau yang sering dise but Qonun Asasi Li Jamiati Nahdlatul Ulama’ sebenarnya telah disepakati sejak organisasi ini didirikan pada tgl. 16 Rojab 1344 H/ 31 Januari 1926 M. yang didirikan oleh para Ulama’ KH. M. Hasyim Asy ’ari ( Pendiri cikal bakal N U ; Komite Hijaz ), KH. Abdul Wahab Hazbullah, KH. Mas Alwi Abdul Aziz (Pemberi nama N U), KH. Ridwan Abdullah (Pembuat Lambang N U ) .
Dalam Anggaran Dasar ini disebutkan secara ekspli sit tujuan Nahdlatul Ulama’ yaitu “mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah Waljamaah.”. Rumusan tujuan tersebut sesuai dengan pengarahan Rois Akbar Jamiyah NU Hadratus Syeh KH. M. Hasyim Asy’ ari yang dijadikan sebagai muqaddimah Al- Qonunil Asasi. Juga terdapat dalam pasal 2 dan 3 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2 :“Adapun maksud perkumpulan ini yaitu : memegang teguh pada salah satu dari madzhab Imam Empat (Madzahibul Arba’ah) ,Imam Muhammad bin Idris AsSyafi’i (Syafi’i), Imam Malik bin Anas (Maliki) , Imam Abu Hanifah An Nu’man (Hanafi), Imam Ahmad bin Ham bal (Hambali) dan mengerjakan apa saja yang menjadi kan kemaslahatan agama Islam”
Pasal 3 : Untuk mencapai maksud perkumpulan ini, maka diadakan ikhtiar :
a. Mengadakan perhubungan di antara ulama’-ulama’ yang bermadzhab tersebut dalam pasal 2
b. Memeriksa kitab kitab sebelumnya dipakai untuk me ngajar supaya diketahui apa itu dari kitab-kitab Ahlus sunnah Waljamaah atau kitab-kitab ahli Bid’ah.
c. Menyiarkan agama Islam di atas madzhab sebagaima na tersebut dalam pasal 2, dengan jalan apa saja yang baik.
d. Berikhtiar memperbanyak Madrasah-madrasah yang berdasar agama Islam.
e. Memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, langgar-langgar, pondok-pondok, begi tu juga dengan hal ihwal anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin.

Pilihan akan ikhtiar yang dilakukan mendasari kegiatan N U dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan, dan pembaharuan masyarakat, teru tama dengan mendorong swadaya masyarakat sendiri.

N U sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesa tuan para ulama’ dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak dapat dipisahkan untuk mengu bah masyarakat yang terbelakang, bodoh, dan miskin men jadi masyarakat maju, sejahtera, dan berakhlak mulia

Pilihan kegiatan NU tersebut sekaligus menumbuhkan sikap partisipatif terhadap setiap usaha yang bertujuan membawa masyarakat kepada kehidupan yang maslahat. Setiap kegiatan NU untuk kemaslahatan manusia dipan dang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan yang dianutnya..

2. Sistem Keorganisasian Nahdlatul Ulama’
Seperti halnya organisasi negara modern yang membe dakan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif , organisasi N U juga membedakan antara kekuasaan Syu riyah yang berfungsi sebagai badan legislatif dengan keku asaan Tanfidziyah sebagai badan eksekutif. Akan tetapi fungsi Syuriyah dalam NU merangkap sebagai pengadil an banding atau badan yudikatif. Karena itu dalam jam iyah NU, Syuriyah merupakan pimpinan tertinggi yang pe tunjuk dan pendapatnya mengikat sampai ke tingkat pa ling bawah menurut garis vertikal. Dilihat dari pola ini, NU dapat disebut sebagai organisasi “lini”.
Namun dilihat dari tugas dan fungsi Ketua Tanfidzi yah yang karena jabatannya termasuk anggota pleno pe ngurus Syuriyah, maka secara resmi Ketua Tanfidziyah juga bertindak sebagai pengambil keputusan. Dari sisi ini NU dikatagorikan sebagai “Organisasi staf”.
Kemudian jika dilihat dari sudut pembagian tugas se suai dengan bidangnya, sehing ga melahirkan badan oto nom (banom) yang berhak mengatur rumah tangganya sen diri , maka N U dapat disebut sebagai organisasi “fungsi onal”. Dengan demikian pola organisasi NU merupakan pola gabungan antara “lini”, staf dan fungsional”.

3. Struktur Kepengurusan Nahdlatul Ulama’
Struktur kepengurusan N U terdiri dari Mustasyar , Syuriyah, dan Tanfidziyah. Mustasyar bertugas menye lengarakan pertemuan setiap kali dianggap perlu untuk se cara kolektif memberikan nasehat kepada pengurus N U menurut tingkatannya dalam rangka menjaga kemurnian Khitthoh Nahdhliyah dan Islahu Dzitilbain.

Pengurus Syuriyah selaku pimpinan tertinggi berfung si secara kolektif sebagai pembi na, pengendali, pengawas dan penentu kebijaksanaan N U mempunyai tugas ;
a. Menentukan arah kebijaksanaan N U dalam melaksana kan usaha dan tindakan untuk mencapai tujuan organi sasi.
b. Memberi petunjuk, bimbingan dan pembinaan dalam me mahami, menganalisa, dan mengamalkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah Waljamaah baik di bidang aqidah, syariah, maupun tasawwuf/ akhlak.
c. Mengendalikan, mengawasi dan memberikan koreksi ter hadap semua perangkat organisasi N U agar pelaksana an program-program N U berjalan di atas ketentuan jam iyah dan agama Islam.
d. Membimbing, mengarahkan, dan mengawasi Badan Oto nom, Lembaga dan Lajnah langsung di bawah Syuriyah.
e. Membatalkan keputusan atau langkah organisasi N U yang dinilai bertentangan deng an ajaran Ahlussun nah Waljamaah .

Sedangkan pengurus Tanfidziyah sebagai pelaksana harian mempunyai tugas-tugas :
a. Memimpin jalannya organisasi sehari-hari sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pengurus Syuri yah .
b. Melaksanakan program jamiyah N U .
c. Membimbing, mengarahkan, memimpin, dan mengawasi kegiatan-kegiatan jamiyah yang berada di bawahnya .
d. Menyampaikan laporan secara periodik kepada pengu rus Syuriyah mengenai pelaksanaan tugas-tugasnya .

Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, Pengurus Tanfidziyah berwenang membentuk tim-tim kerja tetap (permanen) atau sementara (temporer) sesuai kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman, berikut pembagian tugas dan penerapan tatakerjanya.
Sebagai organisasi yang berskala nasional, tingkat-tingkat kepengurusan dalam N U diatur berdasarkan ting kat daerah, sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
1. Untuk tingkat Pusat dipergunakan istilah Pengurus Besar (PB) berkedudukan di ibukota negara.
2. Tingkat Propinsi atau daerah yang disamakan dengan itu dipergunakan istilah Pengurus Wilayah (PW) .
3. Di tingkat Kabupaten/ kota/ kota Administratif dise but Pengurus Cabang (PC) .
4. Di tingkat Kecamatan disebut Majlis Wakil Cabang (MWC NU) .
5. Sedangkan di tingkat Desa atau Kelurahan disebut Pengurus Ranting (PRNU) .

B. Perangkat Keorganisasian dalam Nahdlatul Ulama’
Untuk melaksanakan usaha-usaha dalam rangka men capai tujuan Jamiyah Nahdlatul Ulama’, telah dibentuk perangkat-perangkat organisasi yang terdiri atas; Lemba ga, Lajnah dan Badan Otonom yang ketiganya merupakan bagian integral dari Nahdlatul Ulama’.

Lembaga ;
Lembaga adalah perangkat departemenasi organisasi N U yang berfungsi sebagai pelaksana kebijaksanaan NU, khusus nya yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu.
Lembaga-lembaga yang yang telah terbentuk pada Pengu rus Besar, antara lain :
a. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, (LDNU) ; ber tugas melaksanakan kebijaksanaan N U di bidang pe nyiaran agama Islam Ahlussunnah Waljamaah.
b. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama, (LP Ma’arif NU) ; bertugas melaksanakan kebijaksa naan N U di bidang pendidikan dan penga jaran, baik jalur sekolah maupun luar sekolah selain pondok pesantren .
c. Lembaga Sosial Mabarrot Nahdlatul Ulama, (LSMNU) ; bertugas melaksanakan kebijaksanaan N U di bidang Sosial dan Kesehatan .
d. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama, (LENU) ; bertugas melaksanakan kebijak sanaan N U di bidang pengembangan Ekonomi warga .
e. Lembaga Pembangunan dan Pengembangan Perta nian Nahdlatul Ulama, (LP 3 NU) ; bertugas melak sanakan kebijaksanaan N U di bidang pengem bangan Pertanian, Peternakan,
f. Rabithoh Ma’ahid Islamiah(RMI) ; bertugas melak sanakan kebijaksanaan N U di bidang pengem bangan Pondok Pesantren
g. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama , (LKKNU) ; bertugas melaksana kan kebijaksanaan N U dibidang Kemaslahatan Keluarga, Kependudukan dan Lingkungan hidup .
h. Haiah Ta’mirul Masajid Indonesia ( HTMI ) ; bertu gas melaksanakan kebijaksanaan N U di bidang pe ngembangan dan Kemakmuran masjid.
i. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( LAKPESDAM ) ; bertu gas melaksana kan kebijaksanaan N U di bidang Pengkajian dan pe ngembangan Sum berdaya Manusia .
j. Lembaga Pengembangan Tenaga Kerja, (LKKNU) ; bertugas melaksanakan kebijaksa naan N U di bidang pengembangan ketenagakerjaan .
k. Lembaga Seni Budaya Muslimaan Indonesia, (LESBUMI) ; bertugas melaksana kan kebijaksanaan N U di bidang pengembangan Kesenian dan Kebuda yaan selain Seni Hadrah/ Terbangan .
l. Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) ; bertugas melaksanakan penyuluhan dan memberikan bantuan hukum .
Lembaga dapat dibentuk di tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, Majlis Wakil Cabang dan Ranting, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan kemampuan. Pembentukan dan peng hapusan lembaga ditetap kan oleh permusyawaratan tertinggi pada masing-ma sing tingkat kepengurusan N U .

Lajnah ;
Lajnah adalah perangkat organisasi N U untuk me laksanakan program N U yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah yang telah dibentuk di tingkat Pengurus Besar adalah :
a. Lajnah Falakiyah ; bertugas mengurus masalah hisab (hitungan) dan Ru’yatul Hilah ( melihat bulan) di matlak (tempat untuk meneropong/ melihat bulan) .
b. Lajnah Ta’lif wan Nasyr ; bertugas mengurus penulisan, penerjemahan dan penyebar an kitab-kitab menurut faham Ahlussunnah Waljamaah dan bentuk-bentuk penerbitan lain yang sesuai.
c. Lajnah Waqfiyah Nahdlatul Ulama ; bertugas meng himpun, mengurus dan mengelo la tanah serta bangun an yang diwaqakafkan kepada Nahdltul Ulama .
d. Lajnah Zakat, Infaq dan Shodaqoh ; bertugas meng himpun, dan mengelola dan mentasharrufkan zakat, in fak dan shodaqoh.
e. Lajnah Bahtsul Masail Diniyah ; bertugas menghimpun, membahas dan memecahkan masalah-masalah yang mauquf (mandek) dan waqiiyah yang harus segera mendapat kan kepastian hukum syar’i .

Lajnah dapat dibentuk di tingkat Wilayah sesuai dengan kebu tuhan, penanganan, dan perubahan khusus, serta ketersediaan tenaga. Penyusunan dan perubahan Pengurus Lajnah dilaku kan oleh sebuah tim yang dibentuk khusus untuk itu oleh Pe ngurus NU di tingkat masing-masing, terdiri atas unsur Pengu rus NU dan Pengurus Lajnah yang bersang kutan .



Badan Otonom ;
Adapun Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdltul Ulama yang ber fungsi membantu melaksanakan kebijakan N U, khususnya yang berkaitan dengan kelom pok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan . Badan otonom diberi hak mengatur rumah tangganya sen diri sesuai dengan Peraturan Dasar dan Rumah Tangga masing-masing .
Badan Otonom dapat dibentuk di semua Kepengurusan Nahdltul Ulama terdiri atas;
a. Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat N U)
b. Gerakan Pemuda Ansor (G P. Ansor)
c. Fatayat Nahdltul Ulama (Fatayat N U)
d. Ikatan Pelajar Nahdltul Ulama (IPNU)
e. Ikatan Pelajar Puteri Nahdltul Ulama (IPPNU)
f. Jamiyah Ahlit Thoriqoh Al Muktabaroh An Nahdliyah
g. Jamiatul Qurra’ wal Huffadz
h. Ikatan Sarjana Nahdltul Ulama (ISNU)
i. Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa Nahdltul Ulama (LPSPNNU)
j. Ikatan Seni Hadrah Indonesia (ISHARI)

C. Kegiatan organisasi dalam Nahdlatul Ulama’

Adapun kegiatan organisasi Nahdltul Ulama khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat adalah :
a. Lailatul Ijtima’ yang dilaksanakan di tingkat Ran ting Nahdltul Ulama bersama MWCNU setempat; Sholat Gho ib pada arwah pendiri, pengurus dan anggota yang telah wafat dan mendahului kita. Konsolidasi organisasi, Cera mah agama dsb. Dahulu diambil waktu Bulan Purnama, tetapi sekarang sudah menyesuaikan .
b. Bahtsul Masail, di semua tingkat kepengurusan yang di laksanakan di tingkat, Pusat sampai dengan Ranting Nahdltul Ulama, oleh Rois Syuriyah dan jajaran lain.
c. Baca Yasin-Tahlil, Istighotsah, Burdah, Manaqib, Diba’, Hadrah , yang dilaksanakan di tingkat Ranting maupun bersama MWCNU setem pat atau sendiri-sendiri di Ranting masing-masing.
d. Baca Burdah, Diba’, Hadrah, Tanjidor yang dilaksana kan pada acara Walimahan, berbagai acara khusus mau pun umum, di rumah, pesantren dan tempat pengajian.
e. Sosial Mabarrot, santunan terhadap Yatim piatu, kaum dhuafa.
f. Semua Lembaga dan Lajnah, adalah merupakan kegiat an ormasy NU.

D. Kedududukan Ulama dalam NU adalah keduduk an Sentral ;
a. Para Ulama’ adalah pendiri NU
b. Para Ulama’ adalah pengendali NU
c. Para Ulama’ adalah panutan kaum Nahdliyyin/ warga besar NU.

Maka para Santri dan Siswa Madrasah serta Sekolah di bawah naungan LP. Maarif adalah calon pelestari Nahdlatu Ulama’ masa mendatang ?, untuk mengembalikan dan mem perbaiki penyalahgunaan kepentingan sesaat agar bisa dilurus kan seperti sediakala maksud dan tujuan suci Pendirinya. atau hanya cukup pernah membaca Kejayaan Ormasy Keagamaan terbesar di Negaranya ? Indonesia tercinta ini, atau “Pokok nya Islam” ?, atau mempunyai jawaban lain ?.
Ini jawaban penulis, kepada si penanya tadi, Wallahu A’lamu Bishshowaab.


Singosari, 3 Maret 2005 M.
23 Muharram1426 H.

*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.MUBALLIGH
Staf Pengajar di YP.Almaarif Singosari ( MA & SMAI) Singosari, YAPISH (SMA Shalahuddin) Malang, Muballigh dan Mantan Ketua GP. Ansor Ancab. Singosari (1993-1998), Wakil Ketua GP. Ansor Kab. Malang (1995 – 1999), berkhidmat di Bagian (MWC NU) Singosari. Malang. Sekretaris MUI Kec Singosari Malang









Tidak ada komentar: