Daftar Blog Saya

Sabtu, 02 Mei 2009

SILATURRAHMI

NASEHAT LUQMAN AL HAKIM KEPADA PUTRANYA

Segala puji bagi Allah SWT, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, shahabat, keluarga serta orang-orang yang masih berittiba' (mengikuti) kepada beliau sampai hari kiamat.
Al Qur'an adalah sumber hukum dan ilmu pengetahuan yang tak pernah kering untuk ditimba, penuh dengan pelajaran, di dalamnya terdapat hikmah dan teladan. Salah satu isi pokok dari Al Qur'an adalah kisah perjalanan kehidupan para nabi dan rasul serta orang-orang saleh dari umat-umat sebelum nabi Muhammad SAW. Hikmah diceritakannya sirah manusia-manusia pilihan itu tidak lain karena besarnya manfaat dari keteladanan iman, sifat dan akhlaq mereka. Maka disini akan saya angkat sebuah kisah Luqman Al Hakim yang penuh dengan hikmah bagi kita semua.


1. Tidak menyekutukan Allah(Syirik).
Sebesar-besar kedzaliman dan kemungkaran adalah menyekutukan Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT
"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".(Q.S. Luqman:13)
Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik, kecuali ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya. Sesungguhnya hanya Allah sajalah yang berhak untuk
disembah (Allahu mustahiqqul 'ibaadah). Dia lah yang berhaq di mintai pertolongan. Hanya kepada-Nyalah segala urusan diserahkan, takut (khouf), berharap (raja') hanya layak ditujukan kepada Allah swt, bukan kepada yang lainnya

2. Berbuat baik kepada kedua orang tua(Birrul walidain).
Firman Allah SWT.
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."( QS.Luqman: 14)
Di dalam riwayat Bukhari, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat:
"Amalan apakah yang dicintai oleh Allah ?Beliau menjawab: Shalat pada waktunya, ia bertanya lagi: Kemudian Apa ?, Beliau menjawab: berbuat baik kepada orang tua, .Ia bertanya lagi: kemudian apa?, Belau menjawab: Jihad di jalan Allah" (shahih Bukhari V/2227, hadits No.5625)

3. Ketaatan kepada kedua orang tua harus dilandasi oleh ketaatan kepada Allah;

karena tidak boleh taat kepada keduanya dalam rangka berbuat maksiat kepada Allah, lebih-lebih menyekutukan Allah ( syirik ). Allah berfirman

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik"(QS. Luqman: 14).

4. Mengikuti jalan orang-orang yang kembali kepada Allah SWT
Firman Allah SWT
Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS. Luqman: 15)
Disini Luqman memberikan sebuah nasehat kepada anaknya agar ia mengikuti jejak orang-orang yang kembali kepada Allah SWT yaitu para nabi dan rasul serta orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, yang selalu bertaubat kepada Allah SWT, yang telah diberi Allah SWT hidayah, yaitu tetap dalam agama yang hanif yakni Islam.

5. Allah akan membalas semua perbuatan manusia.
Firman Allah swt :
(Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(Q.S: 16)

"Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula". (QS. Al Zalzalah: 7-8).

6. Menegakkan sholat.
Shalat adalah tiang agama, sehingga ia tidak akan tegak tanpa shalat. Maka sebagai seorang yang beriman kita diwajibkan menegakkannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Luqman ayat 17 yang berbunyi :
"Hai anakku, dirikanlah shalat …"
Shalat dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman Allah SWT.
…"Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (QS. Al 'Ankabuut: 45)

7. Amar Ma'ruf nahi Munkar.
Ada dua komponen penting dalam Islam yang memberikan sebuah dorongan yang kuat kepada setiap muslim untuk mendakwahkan agama yang dianutnya, yaitu Amar ma'ruf nahi mungkar (memerintahkan berbuat kebajikan dan mencegah yang mungkar). Perintah untuk beramar ma'ruf nahi mungkar sangat banyak di dalam Al Qur'an seperti :

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung".(QS. Ali Imran:104).

8. Bersabar terhadap apa yang menimpa kita.
Sesungguhnya segala cobaan yang menimpa seorang muslim itu adalah merupakan sesuatu yang mesti terjadi karena itulah bentuk ujian (ikhtibar) dari Allah SWT, apakah ia sabar atau tidak ?, firman Allah SWT.
"Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)."(QS. Luqman:17)

9. Tidak Menyombongkan diri
Sifat takabur atau merasa besar dihadapan manusia adalah sifat yang dibenci oleh Allah SWT.
"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri."

10. Bersikap pertengahan dalam segala hal dan berakhlaq yang baik
Islam tidak menghendaki sikap Ghuluw (berlebih-lebihan) juga tidak menginginkan untuk bersikap tahawun (meremehkan) dalam segala hal termasuk juga dalam perkara-perkara yang menurut penilaian sebagian orang dianggap kecil seperti sikap berjalan, berbicara dsb. Allah SWT mengatur itu semua sebagaimana firmanNya:
"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai."
Manusia akan mempunyai nilai jika menampakkan akhlaq yang baik, karena tujun diutusnya Rasulullah SAW selain untuk menyeru kepada Allah ( Ad-dakwah ilallah) adalah untuk menyempurnakan Akhlaq dan budi pekerti.

Aminuddin
Sumber : Tafsir Ibnu Katsir


SILATURRAHIM


Rahim secara bahasa berarti rahmah yaitu lembut dan kasih sayang. Tarahamal qaumu artinya saling berkasih sayang.

Imam Al-Azhary berkata yang dimaksud dengan firman Allah: "Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (Al-Anbiya': 107) adalah kasih sayang.

Tarahhama 'alaihi berarti mendoakan seseorang agar mendapatkan rahmat, istarhama berarti memohon-kan rahmat. Rajulun rahumun (orang laki-laki yang penyayang) dan imra'atun rahumun (perempuan yang penyayang). Ar-Rahmah fi bani adam, berarti kelem-butan dan kebaikan hati.

Seseorang dikatakan dekat dengan kerabat apabila dia telah memiliki kasih sayang dan kebaikan sehingga menjadi betapa baik dan sayang. Abu Ishaq berkata: Dikatakan paling dekat rahimnya yaitu orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kerabatnya.

Ar-ruhmu dan ar-ruhumu secara bahasa adalah ka-sihan dan simpati. Allah menyebut hujan dengan nama rahmat. Ibnu Sayyidih berkata bahwa yang dimaksud dengan ar-rahim dan ar-rihimu adalah rumah tempat tumbuhnya anak, dan jamaknya arhaam.

Al-Jauhary berkata ar-rahim berarti kerabat.

Imam Ibnu Atsir berkata bahwa dzu rahim adalah orang-orang yang memiliki hubungan kerabat yaitu setiap orang yang memiliki hubungan nasab dengan anda.

Imam Al-Azhary berkata ar-rahim adalah hubung-an dekat antara bapak dan anaknya dengan kasih sayang yang sangat dekat.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan sila-turrahim." (An-Nisa': 1)

Orang Arab mengatakan: " Saya ingatkan engkau dengan takut kepada Allah dan hubungan silatur-rahim".

Dalil-dalil

Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim." (An-Nisa': 1).

Keluarga adalah pondasi utama terbangunnya se-buah lingkungan masyarakat. Dan perekat pertama hubungan antar manusia adalah perekat hubungan yang bernilai rububiyah yang merupakan perekat hubungan yang paling dasar. Allah memuji hubungan manusia karena ikatan kekerabatan. Maka bertakwalah kepada Allah yang kamu saling berjanji dan berikrar dengan keagungan nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dengan kebesaran nama-Nya dan kamu saling bersumpah satu sama lain dengan nama-Nya. Tumbuh-kanlah nilai takwa di antara kalian agar hubungan kerabat tetap bersambung dan langgeng. Hubungan kerabat adalah hubungan yang sangat penting setelah hubungan rububiyah dan perasaan takut kepada Allah. Kemudian, takut untuk memutuskan silaturrahim, selalu memperhatikan hak-haknya, menjaga kelestarian hu-bungan jangan sampai menghancurkan dan menganiaya kemesraannya, jangan sekali-kali mencoba mengusik dan menyentuh keutuhannya. Berusahalah untuk selalu dekat, cinta, hormat dan memuliakan silaturrahim. Jadikanlah kerinduan dan keteduhan hidup anda di bawah naungan dan kemesraan silaturrahim, Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan meng-awasi kamu". (An-Nisa': 1)

Dan Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya". (Ar-Ra'd: 21)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang faqir, hubungan baik dengan tetangga dan hubungan baik dengan kerabat dan sanak famili. Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, kekacauan terjadi di mana-mana dan gejala sifat egoisme dan mau menang sendiri akan timbul dalam kehidupan sosial. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petun-juk, seorang tetangga tidak tahu hak bertetangga, se-orang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian dan hubungan kerabat berantakan, sehingga kehidupan manusia berubah menjadi kehidupan hewani serba tidak berharga.

Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilatur-rahim". (Muttafaq 'alaih)

Nasehat-Nasehat

Hiasilah wahai manusia hubungan kerabatmu dengan ridha Allah, langkah-langkahmu menuju ke tempat tinggal kerabatmu adalah keberkahan dan derajatmu akan tinggi di sisi Allah bila engkau melangkahkan kaki untuk bersilaturrahim. Malaikat rahmah selalu mengiringimu dan merupakan ibadah kepada Allah pada saat engkau bersilaturrahim serta engkau akan mendapatkan pahala dan pengampunan dari Allah. Tatkala engkau mengunjungi bibimu yang sedang sakit berarti engkau telah menghiburnya dan sebagai tanda keberhasilan dalam mendidikmu.

Saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kera-bat baik pada saat berdekatan atau berjauhan.

Hubungan persaudaraan khususnya antara saudara laki-laki dengan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam dan semakin hari semakin bertambah subur walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Wahai saudariku sekandung, Allah mewasiatkan kepadaku agar aku selalu menyambung silaturrahim, secara fitrah kita bersaudara dan dengan Kitabullah kita diperintahkan bersilaturrahim serta Allah mengancam dengan siksa dan celaka bagi orang yang memutuskan hubungan kerabat.

Dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kerabat". (Muttafaq 'alaih)

Menyambung silaturahim dengan paman dan bibi adalah termasuk bagian dari silaturrahim, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya".

Menyambung hubungan kerabat dengan anak pe-rempuan dari saudara perempuan termasuk bersilatur-rahim dengan ibunya dan demikian pula bersilatur-rahim dengan saudara perempuan ibu. Dari Barra' bin Azib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) memiliki keduduk-an seperti ibu". (Muttafaq 'alaih)

Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) adalah ibu". (HR. Ath-Thabrani)

Wanita adalah makhluk yang lemah dan menjadi kuat karena dengan adanya laki-laki. Pada saat saudara laki-laki berkunjung ke rumah saudara perempuan, maka dia bergembira dan berbahagia dengan kunjungan tersebut. Suami dan keluarganya juga ikut bergembira, dengan rasa bangga saudara perempuan tersebut bercerita kepada penduduk kampungnya bahwa saudara laki-laki tersebut datang berkunjung untuk mengetahui keadaan dan kesehatannya dan mereka itulah yang menjadi penopang hidupnya setelah Allah pada saat-saat susah dan kesulitan.

Betapa lezatnya makanan yang datang dari sauda-ra, bapak atau paman serta betapa berharganya hadiah yang datang dari saudara dan kerabat.

Saudara perempuan tersebut mengungkapkan kegembiraan dengan mengucapkan semoga Allah melu-ruskan niatmu wahai saudaraku, semoga Allah senantiasa memberi keselamatan kepada kalian dari setiap musibah, saya sangat berbahagia atas kehadiran kalian dan saya sangat bergembira dan bangga dengan kunjungan kalian di hadapan suami saya dan keluarganya. Wahai saudaraku tatkala kalian masuk ke rumahku seakan ruangan rumahku bercahaya dan seluruh rahasiaku ingin aku ungkapkan serta keadaanku berubah semua. Hadiah yang kalian berikan walaupun sederhana akan tetapi sangat berharga bagiku bukan karena mahalnya akan tetapi pemberian itu dari tangan kalian. Saya merasa bangga dan mulia dari seluruh manusia di dunia ini.

Wahai saudaraku, kunjungan kalian mendatangkan suasana baru bagi hidupku dan saya melihat ruangan rumahku seakan semakin cerah setelah kedatangan kalian. Kegembiraan yang tak mungkin dunia memberikannya kepadaku dan kebahagiaan seakan aku mampu memeluk bintang gejora. Tidak ada saat yang paling bahagia dalam umurku tatkala kalian memuliakan rumahku dengan kunjungan kalian.

Ya Allah saya bersaksi di hadapanMu bahwa sau-dara-saudaraku telah bersilaturrahim, maka sambunglah ya Tuhan Dzat Yang Maha Penyayang.

Wahai saudaraku, kalian hanya sekedar menunaikan kewajiban dan tugas kemasyarakatan, tetapi saya berbahagia selamanya yang tidak mungkin terhargai oleh apa pun.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan silaturrahim, Allah Ta'ala berfirman: "Benar, bukankah engkau senang jika Aku menyambung orang yang menyambung silatur-rahim dan saya memutus orang yang memutuskan silaturrahim. Dia berkata: "Ya, Allah Ta'ala berfirman: "Itulah permohonanmu yang Aku kabulkan."

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta'ala (artinya): "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (Muhammad: 22)

Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Rahim bergantung di 'Arsy, lalu berkata: "Barangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskanku, maka Allah akan memutuskannya".

Sesungguhnya orang-orang yang berakal dan berfikir serta berhati yang jernih akan mampu mencerna makna nasihat kebenaran dan kemudian menjadi peringatan baginya.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hari hisab yang buruk". (Ar-Ra'd: 21)

Inilah sifat seorang mukmin, setiap apa-apa yang diperintahkan Allah Ta'ala untuk menghubungkan, maka mereka pun menghubungkan. Mentaati secara sempurna dan istiqamah di atas kebenaran dan berjalan di atas manhaj Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan mampu menyelamatkan kita dari penyelewengan dan kesesatan.

Orang yang terbiasa tidak menjaga janji Allah dan tidak istiqamah di atas jalan lurus sesuai kehendak Allah, maka dia tidak mungkin mampu memegang janji dan ikatan dengan siapa pun. (Kholid Ar Rasyid)

ARTIKEL

AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.


Nahdlatul Ulama’
Pendirian N U merupakan manifestasi Kebangkitan para Ulama’ untuk mempertahankan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali yang dikenal dengan Madzahibul Arba’ah/ madzhab empat. Dengan demikian motivasi berdirinya N U adalah “ Berupa mempertahankan dan melestarikan faham Ahlussunnah Waljamaah dengan mengikuti salah satu madzhab empat sebagaimana yang telah berakar di Indonesia sejak awal perkem bangan Islam” seperti yang diajarkan oleh para Waliyulloh di Indonesia ;
Rumusan Anggaran Dasar N U atau yang sering disebut Qonun Asasi Li Jamiati Nahdlatul Ulama’ sebenarnya telah disepakati sejak organisasi ini didirikan pada tgl. 16 Rojab 1344 H/ 31 Januari 1926 M. yang didirikan oleh para Ulama’ KH. M. Hasyim Asy ’ari ( Pendiri cikal bakal NU ; Komite Hijaz ), KH. Abdul Wahab Hazbullah, KH. Mas Alwi Abdul Aziz (Pemberi nama N U), KH. Ridwan Abdullah (Pembuat Lambang N U ). NU didirikan bertujuan untuk memelira, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Aswaja.
A. Pengertian Mabadi Khoira Ummah
Sebagai organisasi social keagamaan (Islam) Nahdlatul Ulama’ dituntut senantiasa tanggap dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan mampu memberikan bimbingan, tuntunan dan keteladanan sesuai ajaran agama Islam. Itulah sebabnya, sejak tahun 1935 dalam konggres NU XIII telah disepakati prinsip-prinsip dasar pembangunan masyarakat menuju pembentukan ummat terbaik yang dalam Al Quran disebut sebagai “ Khoira Ummah”. Prinsip-prinsip dasar tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “ Mabadi Khoira Ummah” berarti prinsip-prinsip dasar menuju pembentukan umat terbaik. Kata Khoira Ummah diambil dari potongan ayat 110 Surat Ali Imron :
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.( Q. Surat Ali Imron : 110)
Khoira Ummah merupakan predikat yang sudah ditetapkan oleh Allah bagi ummat Muhammad saw sejak zaman Rasulullah saw sampai hari kiamat. Karena umat ini selalu melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.Dengan demikian amar ma’ruf nahi munkar merupakan sifat utama “ Khoira Ummah”, sekaligus merupakan suatu kelebihan umat Muhammad saw, namun masih mengalami kendala-kendala dalam realitas pelaksanaannya. Berdasarkan telaah atas kelemahan umat Islam untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar itulah, pada tahun 1935 para ulama menunuk tiga prinsip dasar berupa nilai-nilai paling strategis dari ajaran agama sebagai kunci pemecahannya, yaitu :
1. Asshidqu ; selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena menanggung maslahat lebih besar.
2. Al Amanah wal Wafa Bil’ahdi ; menepati segala janji.
3. Atta’awwun ; tolong menolong di antara anggota- anggota NU khususnya dan sebisa-bisanya sesame umat muslimin pada umumnya.
Gerakan untuk membangkitkan penghayatan dan pengamalan warga NU atas ketiga prinsip dasar tersebut merupakan langkah awal menuju pembangunan khoira ummah atau “ Mabadi Khoira Ummah”
Jika ditelaah secara mendalam, ketiga prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khoira Ummah itu tetap relevan untuk dijadikan bahan utama amar ma’ruf nahi munkar pada zaman ini. Namun jika dilihat dari perbedaan konteks zaman antara masa awal gerakan Mabadi Khoira Ummah dengan masa kini, terutama dihubungkan dengan dasar dan mendasarnya perubahan social yang terjadi, tentu perbedaan konteks itu membawa konsekwensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khoira Ummah yang pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian.
Tujuan Mabadi Khoira Ummah : Pada mulanya bertujuan menggalang warga NU mendukung program pengembangan Ekonomi NU. Program ini memang tengah menjadi perhatian serius pada saat itu. Sebagai media aktualisasi yang kongkrit, dibentuklah berbagai kegiatan usaha bersama (koperasi) , sehingga gerakan ini berhasil dan sangat menggembirakan. Semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang, kegiatan organisasi semakin tampak, kesetiakawanan warga NU semakin kuat dan para pemimpin semakin kompak. Namun karena terjadinya Perang Dunia II mengalami stagnasi. Ketika keadaan kembali normal gerakan inipun belum bulum dapat dibangkitkan kembali. Baru setelah dicanangkannya Khitthah NU, keinginan untuk menghidupkan kembali gerakan Mabadi Khoira Ummah semakin menguat, terutama setelah Muktamar NU ke- 28 yang salah satu hasil keputusannya mengamanatkan PBNU agar menangani masalah ekonomi secara lebih serius, termasuk masalah tataorganisasi berjalan dengan lamban, masih terlihat pula di hamper semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen, maka perlu segera ditangani.

B. Pengertian Al Mabadi Al Khomsah
Untuk mengantisipasi persoalan-persoalan dan kebutuhan yang muncul sebagai akibat perubahan dan perkembangan zaman, pada Munas Alim Ulama di Bandar Lampung, tgl 21 – 25 Januari 1992 disepakati Mabadi Khoira Ummah untuk menambah dua butir lagi, yaitu:“Al Adalah ”; bersikap adil, obyektif, proporsional, dan taat atau “Al Istiqomah“; ajeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Dengan demikian gerakan Mabadi Khoira Ummah kini memuat lima butir nilai yang dapat pula disebut sebagai “Al Mabadi Al Khomsah”
Karena manajemen organisasi yang baik membutuhkan SDM yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan Organisasi NU, kualitas SDM semacam ini jelas sangat dibutuhkan. Jika ditelaah lebih mendalam, maka nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khoira Ummah atau Al Mabadi Al Khomsah tersebut memang amat relevan dengan dimensi persoalan dalam pembinaan manajemen organisasi, baik organisasi usaha (bisnis) maupun organisasi sosial lainnya. Dengan demikian tujuan Mabadi Khoira Ummah atau Al Mabadi Al Khomsah dewasa ini tidak saja terbatas pada program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya, disamping SDM dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan Negara pada umumnya.
C. Pengertian Khitthah Nahdlatul Ulama 1926
Secara harfiyah, khitthah artinya “garis”. Dalam hubungannya dengan Nahdlatul Ulama, kata “khitthah” berarti garis-garis pendirian, perjuangan dan kepribadian Nahdlatul Ulama baik yang berhubungan dengan keagamaan, maupun urusan kemasyarakatan, baik secara perorangan maupun organisasi.
a. Khitthah Nahdlatul Ulama adalah andasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
b. Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang diterapkan menurut kondisi masyarakat di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
c. Khitthah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
Khitthah Nahdlatul Ulama ini merupakan landasan dan patokan-patokan dasar yang perwujudannya dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala terutama tergantung kepada semangat pemimpin warga Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita-citanya jika pemimpin dan warganya benar-benar meresapi dan mengamalkan Khitthah Nahdlatul Ulama ini. Dengan demikian, Khitthah Nahdlatul Ulama menjadi bersifat jelas, kenyal, luwes, dan dinamis.
Hasbunallah wa ni’mal wakil, Nikmal maula wani’man nashir.
Sebagai jam’iyyah diniyah (organisasi keagamaan) NU juga merupakan bagian integral dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh persaudaraan (Al Ukhuwwah), toleransi ( At Tasammuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik sesame umat Islam maupun dengan sesame warga negara yang mempunyai keyakinan lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
NU telah menegaskan hubungan antara agama dan Negara dan memposisikan tanggung jawab sebagai umat beragama (Islam) dengan tanggung jawab sebagai warga Negara (Indonesia) secara jelas dan proporsional, Konsep Kembali ke Khitthoh 1926, dan pandangan NU tentang Pancasila serta faham tri ukhuwwah secara terpadu : Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathoniyah dan Ukhuwwah Basyariyah merupakan pedoman dsar yang dirasakan sangat gayut atau relevan bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warga Nahdlatul Ulama.
D. NU dan Kehidupan Bernegara
Menurut NU, Ukhuwwah Islamiyah tidak harus dipertentangkan dengan persatuan nasional. Keduanya harus saling mendukung dan mengisi. Karena mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim, maka persaudaraan sesama muslim adalah soko gurunya persatuan nasional. Sebaliknya persatuan nasional Indonesia pada hakekatnya harus berintikan Ukhuwwah Islamiyah. Termasuk berbagai kegiatan Islam internasional tidak mungkin mengabaikan potensi kaum muslimin Indonesia.
Sebagai suatu organisasi/ jam’iyah, NU adalah jamiyah yang mandiri, yang memiliki kekuatan untuk tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang mana pun, baik organisasi politik maupun sesame organisasi kemasyarakatan. Secara organisatoris , NU tidak perlu dan tidak boleh menyandarkan diri atau mengikatkan diri dengan organisasi lain, meskipun warganya secara perorangan boleh (tidak dilarang) menjadi anggota atau pendukung organisasi lain yang tidak merugikan NU.
Dalam urusan berpolitik, setiap warga NU tetap memiliki hak sebagaimana warga Negara yang lain, tidak berkurang sedikitpun. Bahkan NU menghargai warganya yang menggunakan” hak berpolitiknya” dengan pesan agar mereka melakukannya”secara bertanggung jawab”, menyadari dan meyakini kebenaran pilihan politiknya, serta sanggup memikul segara resikonya, tanpa membawa nama dan wibawa NU dan tidak saling menyalahkan antara sesame warga NU yang berbeda pilihan aspirasi politiknya. Dengan demikian diharapkan dan ditumbuhkan sikap hidup yang :
1. Demokratis; suka menghargai orang lain dengan pendapat-pendapatnya yang tidak selalu sama pendapat sendiri.
2. Konstitusional; selalu menghormati dan mentaati undang-undang dasar Negara, aturan permainan di dalam berorganisasi dan aturan permainan di dalam tatakehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
3. Taat hukum; mentaati hokum dan peraturan yang berlaku.
4. Mampu; mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat, sadar akan posisi dan fungsi diri di tengah tatapergaulan masyarakat (Negara, bangsa, organisasi) dan selalu berusaha mencapai kesepakatan serta menghormatinya, meskipun tidak selalu sesuai dengan pendapat atau selera sendiri.
Pandangan NU mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam pandangannya tentang Pancasila dan Negara kesatuan RI.
II. Ahlussunnah Waljama'ah

Pengertian Ahlussunnah Waljama'ah
1. Pengertian Ahlussunnah Waljama'ah secara definitif, menurut arti istilah Ahlussunnah Waljama'ah ialah : "Golongan pengikut ajaran/sunnah dan i'tiqad Nabi Muhammad SAW. serta pengikut i'tiqad atau jejak langkah para shahabat Nabi Muhammad SAW.".
Mereka itu mengikuti dalam i'tiqad, amal ibadah, dan perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan ummatnya, yang hal itu sudah dirumuskan oleh Imam Al Asy'a ri dan Imam Al -Maturidi dalam bidang i'tiqad, dan oleh madzhab empat (Imam Syafi'i , Imam Hambali, Imam Maliki dan Imam Hanafi) dalam bidang Fiqih, mengikuti Imam Al-Ghozali dalam bidang Tasawwuf/ akhlaq. Mereka itulah yang akan mendapatkan keridhaan Allah SWT dan akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak.
2. Perkataan "Ahlussunnah Waljama'ah"berasal dari bahasa Arab,
AHLI/ AHLUN (gsã ) = KELUARGA atau GOLONGAN atau PENGIKUT. AS-SUNNAH ( ) = TABIAT, PERILAKU KEHIDUPAN, AJARAN. WA ( p ) = DAN. Dan AL-JAMAA'AH ( ) = PENGANUT I'TIQOD PARA SHAHABAT NABI MUHAMMAD SAW.

Jadi yang dimaksud dengan Kaum Ahlussunnah Waljama'ah ialah : "Kaum yang menga nut i'tiqad dan amaliah Nabi Muhammad SAW. dan i'tiqad shahabat-shahabat beliau, yang dise but Ijma' atau jama'ah ".
Yang dimaksud dengan Ijma' atau Jama 'ah ialah : para SHAHABAT Nabi Muhammad SAW. yaitu orang-orang mukmin yang hidup pada zaman Nabi dan mengikuti i'tiqad beliau, para TABI'IN yaitu murid-murid para shahabat Nabi , para TABI'IT-TABI'IN yaitu murid-murid dari muridnya shahabat Nabi Muhammad SAW, dan mereka disebut ASSALAFUSH-SHALIHIN , yaitu orang - orang terda¬hulu yang baik kelakuannya, disebut juga “AHLUL-HAQ”artinya para penganut kebenaran.
A. Pengertian Madzhab
Madzhab menurut bahasa berarti “pendirian” (al Mu’taqod),”jalan atau system” (al TThoriqoh), dan ‘sumber atau pendapat kuat” (al ashl).
Sedangkan secara istilah (istilah para fuqoha’), madzhab mempunyai dua pengertian :
a. Madzhab berarti hasil ijtihad seorang imam tentang hukum suatu masalah, atau tentang kaidah-kaidah metode berfikir untuk mendapat pendapat hokum (istinbath), sebagai metode (manhaj)untuk memahami ajaran-ajaran agama.
b. Madzhab berarti “hasil ijtihad seorang imam tentang kaidah-kaidah (metode berfikir/ istinbath) untuk menggali suatu hukum”

B. Sistem Madzhab
Bermadzhab ialah menjalankan syariat agama sesuai dengan hasil ijtihad imam mujtahid. Bermadzhab adalah Taqlidnya orang awam atau orang yang tidak sampai derajad ijtihad kepada madzhab imam mujtahid, baik secara terus menerus atau berpindah-pindah dari madzhab satu ke madzhab lain.
Ada tiga hal yang menjadi dsar bermadzhab dalam masalah agama, yaitu :
1. Bertaqlid (mengikuti/ bermadzhab) kepada orang alim yang mujtahid
2. Ijma’ Ulama’
3. Dalil Aqli
Ada dua hal dalam bermadzhab :
1. Bermadzhab secara manhaj
2. Bermadzhab secara Qauli

C. Taqlid (qollada= meniru, mengulangi, mengikuti) ; mengikuti perilaku atau amaliyah agam dengan mngetahui atau tidak tahu sama sekali dalil-dalilnya dan tidak boleh taqlid buta (mengekor dengan tidak tahu dasr pijakannya), Muqollid, orang yang mengikuti.

Menurut ajaran Ahlussunnah Waljama'ah hokum bertaqlid ada dua macam ;
1. Dibolehkan pada masalah-maslalh furu’ syari’ah, bagi orang yang tidak mampu berijtihad sendiri, dengan mengikuti tuntunan imam mujtahid mustqil (madzhibul arba’ah)
2. Tidak boleh apabila ; Kebiasaan leluhur atau nenek moyang tanpa dasar agama yang jelas, kepada orang yang tidak diketahui kemampuannya, pada yang jelasjelas salah, pada masalah keimanan kecuali memamg pada orang tertentu yang lemah pikiran.

D. Ittiba’ ; Orang yang mengikuti pendapat mujtahid dengan mengetahui dalil-dalilnya. Orangnya disebut “muttabi’”, berarti orang yang tidak mampu ijtihad sendiri tetapi mengetahui dalil-dalilnya.

E. Istinbath; berasal dari kata “nabth” (air yang mula-mula memancar dari sumur yang digali). “ Menggali hokum syara’ yang belum ditegaskan secara langsung oleh nash Al Quran atau Sunnah, dengan tetap berada pada kendali Al Quran dan Al Hadits itu sendiri

F. Ijtihad; Usaha dengan sungguh sungguh dalam mencapai sesuatu hukum dalam agama.

G. Talfiq ; melakukan amaliyah dalam suatu masalah menurut hokum yang merupakan gabungan dari dua madzhab atau lebih. Atau berpindah dari madzhab satu kepada madzhab lain.
H. Pandangan Aswaja terhadap masalah Poleksosbud, menggunakan Kebijakan :

“ Memelihara sesuatu yang lama(kuno yang baik dan sekaligus mengambil yang baru yang lebih baik”
Hal ini berarti mengandung kreativitas dan tidak bersifat jumud (beku) atau statis
Wallahu A’lamu Bishshowaab.
Singosari, 24 Februari 2007 M.
6 Safar 1427 H.


*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.
Staf Pengajar di YP.Almaarif Singosari (SMAI & MA ) Singosari, YAPISH (SMA Shalahuddin) Malang, SMK TI,(PP. Al Ishlahiyyah) Singosari. Muballigh dan Mantan Ketua IPNU (1979-1983) , Mantan Ketua GP. Ansor Ancab. Singosari (1993-1998), Wakil Ketua GP. Ansor Kab. Malang (1995 – 1999), berkhidmat di Bagian (MWC NU) Singosari.dan Anggota LDNU Kab. Malang.