Daftar Blog Saya

Jumat, 13 November 2009

NGAJI KHUTBAH IDUL ADHA



KHUTBAH,NGAJI,CERAMAH,ISLAM,AGAMA,MASJID

KETUNDUKAN KEPADA ALLAH ADALAH SYARAT MUTLAK MENJADI PANUTAN YANG BAIK
(Sebuah Refleksi Dari Kisah Hidup Nabi Ibrahim)

الْحَمْدُ لله الْمَلِكِ الْعَلاَّمِ غَافِرِ الذَّنْبِ وَقاَبِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ الْعِقاَبِ ذِيْ الطَّوْلِ وَاْلإِنْعاَمِ أَنْزَلَ الْكِتاَبَ فَعَلَّمْ وَشَرَعَ فَأَحْكَمْ أَحْمَدُهُ عَلىَ جَزِيْلِ نِعَمِهِ وَأَشْكُرُهُ عَلىَ غَزِيْرِ فَضْلِهِ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ نَبِيُّ الْهُدَى وَالرَّحْمََة خَيْرُ الْبَرِيَّة وَأَفْضَلُ الْبَشَرِيَّة صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلىَ آلِهِ وَصْحِبِهِ وَمَنْ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْحَشْرِ وَالْمَعاَدِ.
أَيُهاَ النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ التَّقْوَى وَرَاقِبُوهُ فِي السِّرِّ والنَّجْوَى فَإِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ فَقَالَ :
{ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ}
الله أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله الله أكبر الله أكبر ولله الحمد،
Kaum Muslimin hafhizhakumullahu, lantunan takbir yang dibarengi rasa syukur seperti di pagi hari ini terasa begitu indah dan nikmat, hari raya yang bahagia bagi segenap kaum muslimin di manapun mereka berada. Lantunan tahmid dan tahlil membumbung ke angkasa menembus cakrawala mengingatkan akan hakikat diri dan curahan nikmat tiada hingga, Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Laa Ilaaha Illal Laahu wallahu Akbar Allahu Akbar walillahil Hamd.
Ma’asyiral muslimin hafhizhakumullahu, Nabiyullah Ibrahim  adalah tokoh sentral yang selalu dikenang di setiap Iedul Adha dan beliau patut untuk itu dari pengorbanan yang luar biasa dalam ketundukan kepada Allah  yang berwujud pada ketaatan agung tidak tertandingi mulai dari hijrah hingga keikhlasan mengorbankan puteranya dalam peristiwa penyembelihan yang berakhir dengan syariat berkurban hingga saat ini. Beliau dipanuti karena kesempurnaannya sebagai hamba Allah  dalam segala hal, di dalam al-Qur’an surah an-Nahl (16): 120, Allah  berfirman:
{إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ}
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif, dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan)”.
Di samping sebagai Rasul utusan Allah  yang sempurna menjalankan tugas berat tersebut, beliau dalam kehidupan kemanusiaannyapun berhasil mendidik istri dan keturunan beliau berjalan di atas jalan Allah . Di dalam Qs. al-Baqarah (02): 132
}وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَابَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ{
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya`qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.
Kaum Muslimin hafhizhakumullahu, kunci kesempurnaan Khalilullah (Kekasih Allah ) Ibrahim  dalam ketundukan kepada Rabbnya adalah rasa tsiqah (yakin) beliau kepada segala perintah-perintahNya bahwa di dalamnya pasti terkandung maslahat nampak atau tidak, saat ini atau di kemudian hari. Rasa tsiqah ini berwujud iman dan yakin yang senantiasa memenuhi relung hati, lisan dan perbuatan beliau sehingga kalimat yang keluar di saat datang perintah adalah sebagaimana firman Allah  dalam Qs. al-Baqarah (02):131,
{إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}
“Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam”.

Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamd
Kaum Muslimin Rahimakumullah, dari sifat Nabiyullah Ibrahim  di atas setidaknya bagi kita untuk zaman seperti sekarang ini membutuhkan dua hal penting:
1. Rasa tsiqah (yakin) kepada ketetapan Allah  yang menghasilkan keimanan nan kuat akan segala janjiNya  berupa kebahagiaan bagi yang taat dan tunduk serta kebinasaan bagi yang membenci, menolak atau menggantinya.
Allah  berfirman dalam Qs. Muhammad (47): 9
{وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ 0
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”.
Di dalam ayat lain Qs. Thaha (20): 75-76, Allah  berfirman:
{وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلا 0 جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ مَنْ تَزَكَّى}
“Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia), (yaitu) surga `Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan)”.

Kaum Muslimin yang berbahagia, syariat Allah  bukanlah untuk diperdebatkan atau dipertentangkan apalagi dijadikan sebagai bahan pooling pendapat untuk disetujui atau tidak, ia adalah ketetapan yang mutlak harus diterima sebab datangnya adalah dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui segala-galanya, Ialah satu-satunya yang mengetahui mashlahat dan mudharat bagi umat manusia, ketetapanNya penuh keadilan, hukum-hukumNya penuh kebijakan, tidaklah Ia ditanya tentang perbuatanNya sebaliknya umat manusialah yang berhak untuk itu.
Merubah satu dari ketetapan Allah , atau membenci apalagi sampai menolaknya dengan alasan apapun adalah bentuk-bentuk kekufuran yang pelakunya terancam murtad dari agama Islam, sebaliknya menerima hukum-hukumNya adalah syarat mutlak benarnya iman seseorang sebagaimana yang tersebut di dalam Qs. an-Nisaa (04): 65, Allah  berfirman:
{فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا}
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.
Saat ini tidak sedikit hukum Allah  yang diperdebatkan, ironisnya justru oleh orang yang kurang faham agama sehingga tidak jarang hukum-hukum tersebut ditolak hanya dengan alasan logika yang sangat pendek, sebutlah sebagai misal hukum poligami dan larangan mengucapkan selamat kepada orang kafir pada hari raya mereka yang ditentang oleh sebagian masyarakat kita dengan dalih tidak sesuai dengan keadaan zaman yang demokratis atau diskriminasi terhadap kaum wanita atau terkadang mengangkat dalil agama yang dipelintirkan tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya diturunkan. Tidakkah orang-orang itu sadar bahwa yang mereka tentang adalah hukum Allah  bukan hukum buatan manusia ? Tidakkah lagi ada rasa takut dalam diri kita semua jika terang-terangan menolak hukumNya ? Jika Abu Bakar as-Shiddiq  saja berkata: “Langit manakah yang akan menaungiku, bumi manakah yang akan menerimaku jika aku berkata tentang al-Qur’an sesuatu yang tidak aku ketahui ?” Maka kita semua akan berkata apa melihat kelakuan sebagian umat kita seperti ini tanpa ada rasa takut kepada Allah  sedikitpun ? Kemanakah orang-orang beriman yang mengaku tunduk kepada Allah  dan senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar ? Sadarlah wahai umat Islam dari segala musibah dan bencana yang menimpa kita selama ini bahwa ia adalah teguran Allah  akibat kelalaian dan keteledoran kita, bangkitlah dan katakan TIDAK kepada segala bentuk penentangan terhadap hukum-hukum syariat, nyata ataupun tersembunyi dengan mentakwil-takwilkannya.
{أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ}
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik”.

2. Qudwah Shalihah atau panutan yang baik. Kita butuh kepada siapa yang bisa mewujudkan Islam hakiki dalam kehidupan sehari-harinya sebab tabiat setiap manusia memang adalah memanuti orang lain. Ia mewarisi dari Rasulullah  dan para shahabat beliau  sunnah yang suci dan menghidupkannya dalam perilaku lurus dan bersih, perbuatannya sesuai perkataannya, tegas dalam kebenaran dan sayang kepada pengusungnya.
Kaum muslimin yang berbahagia, setiap dari kita dapat menjadi panutan jika bisa menjaga perbuatan baik dan konsisten dalam menjalankan syariat Allah  sebagai bentuk ketundukan kepadaNya. Hal ini sebagaimana firman Allah  dalam Qs. al-Furqan (25): 74
{ وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
Para mufassirin -di antaranya adalah Abdullah ibnu Abbas - berkata: “imam” artinya pemimpin yang menjadi panutan dalam kebaikan.
Krisis panutan saat ini begitu terasa bagi kita kaum muslimin, walau di antara kita tidak sedikit yang punya ilmu tentang Islam atau yang begitu hebat berbicara tentang agama, namun yang menghidupkan Islam dalam kehidupannya dari semua yang ada tersebut masih sangat sedikit, bahkan terkadang justru para tokoh yang disebut “pakar” atau “cendekia” itulah yang membuat kebingungan di tengah umat akibat perkataan dan perbuatannya yang berbeda-beda atau bertentangan. Padahal seorang qudwah adalah dia yang bukan saja memberikan keteduhan kepada umat karena wejangan dan nasihatnya yang senantiasa membawa mashlahat tapi juga ketaatannya kepada Allah  begitu besar karena rasa takut yang terpatri di dalam dadanya. Di dalam Qs. Fathir (35): 28, Allah  berfirman:
{إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ}
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”.
Salah seorang tabi’in yaitu Said ibnu Jubair rahimahullah berkata: “rasa takut adalah yang menghalangi seseorang dari maksiat kepada Allah ”.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yang demikian itu adalah karena siapa yang pengetahuannya tentang Allah  lebih sempurna maka rasa takutnya kepada Allah  juga semakin tinggi”.
Saatnya problema panutan ini diatasi dengan mendidik diri dan keturunan kita untuk tunduk dan patuh kepada ketetapan Allah  dengan berislam yang utuh dan mendalam. Semoga Allah  menambahkan hidayahNya buat kita semua.
Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd
Kepada kaum muslimah, jagalah diri dan jangan terperdaya oleh tipu muslihat kaum syahwati. Simaklah firman Allah  sebagaimana yang terdapat dalam Qs. an-Nisa’ (04): 27
{وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلاً عَظِيمًا}
“Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).”
Allah  mengajak anda ke syurga dengan jalan yang mudah yaitu dengan menerima sepenuh hati segala ketetapanNya dalam agama ini serta melaksanakan anjuran Rasulullah  dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad ibnu Hambal dari Abdurrahman ibnu Auf 
(( إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ ))
“Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga harga diri dan kemuliaan, serta taat kepada suaminya maka akan dikatakan buatnya masuklah ke dalam syurga dari pintu mana saja yang engkau mau.”
Tidak sedikit gerakan-gerakan feminis saat ini yang mengatas namakan perjuangan buat kaum wanita namun tidak diridhoi Allah  akibat penentangan mereka terhadap prinsip agama dan moral kaum muslimin, sadarlah bahwa hanya Islamlah satu-satunya sistem hidup yang memuliakan kaum wanita, jika anda mencari selain Islam maka justru kehidupan anda hanya akan menjadi bahan komoditas yang laku ketika masih segar namun dicampakkan setelah renta dan layu.
Buat para pemimpin negeri ini kami serukan untuk menjadikan syariat Allah  sebagai pedoman dalam negara sebab tiada keberuntungan ataupun kebahagiaan kecuali dengannya. Dengannya anda mengundang keridhaan Allah  Pencipta dan Penguasa alam semesta serta dengannya pula anda dapat memberikan kesejahteraan kepada umat dan masyarakat yang anda pimpin. Kami sadar bahwa memimpin negeri ini memang sulit namun dengan bantuan Allah  lalu kebersamaan kaum muslimin semua amanah dan kewajiban dapat diatasi insya Allah. Syariat Allah  adalah adil dan tidak diskriminatif dapat berlaku bagi semua umat manusia yang sadar akan eksistensi dirinya sebagai makhluk, maka tidak usah takut dan khawatir akan adanya penindasan terhadap kaum minoritas, toh dalam sejarah pun hal tersebut tidak pernah terjadi.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah ketahuilah bahwa hari ini adalah hari suci, maka mari bersihkan diri kita dari segala kesyirikan dan dosa serta harta kita dengan bersedekah, juga mengikuti anjuran Allah  dan Rasulullah  untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban (udhiyah).
Hewan yang disembelih itu adalah berupa domba yang genap berusia 6 bulan, atau kambing yang genap setahun, atau sapi yang genap 2 tahun dengan syarat hewan kurban tersebut tidak memiliki cacat dan penyakit yang bisa berpengaruh pada daging, kwantitas maupun kwalitas (rasanya) misalnya: kepicakan pada mata, kepincangan pada kaki dan penyakit pada kulit, kuku dan mulut.
Seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, adapun kambing ia hanya boleh untuk satu orang saja, kecuali berserikat dalam pahala maka dibolehkan pada semuanya tanpa batas. Sebaiknya si pemiliklah yang menyembelih hewan kurbannya, namun boleh saja diwakilkan kepada penjagal dengan syarat ia adalah seorang muslim yang menjaga shalatnya, tahu hukum-hukum menyembelih dan upahnya tidak diambilkan dari salah satu bagian hewan kurban itu sendiri, kulit ataupun daging, meskipun ia juga bisa mendapat bagian dari hewan tersebut bila ia berhak.
Bacaan sebelum menyembelih adalah:
بِسْمِ اللهِ والله أَكْبَر اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ ...
Lalu menyebut nama yang berkurban.
Hewan yang telah disembelih dapat dibagi tiga, sepertiga buat pemiliknya, sepertiga buat hadiah dan sepertiga buat sedekah kepada fakir miskin, meskipun bila disedekahkan semua juga boleh. Waktu penyembelihan dimulai sejak usai shalat Idul Adha hingga tiga hari tasyriq setelahnya dan dimakruhkan menyembelih di malam hari. Nilai dari hewan kurban seseorang di sisi Allah bukanlah saja dari banyaknya daging dan darah yang dikucurkan namun lebih dari itu yang sampai kepada Allah  adalah ketaqwaan dan keikhlasannya, maka luruskanlah niat kita hanya mengharap balasan dariNya semata.
Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd
Akhirnya marilah bersama menundukkan hati dan jiwa kita kepada Allah Yang Maha Perkasa, menengadahkan tangan kita kepada Dia Yang Maha Melihat, meminta dan memohon belas kasih dariNya Yang Maha Mendengar dan Memberi,
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين ،
Ya Allah, Tuhan kami, kembali di hari suci ini kami menghadapkan wajah kami kepadaMu memohon belas kasih dan ampunanMu, kami sadar akan kesalahan dan kelalaian kami, nikmat dan anugerah yang banyak dariMu belumlah kami balas dengan penghambaan yang semestinya kepadaMu, bahkan dosa dan kekeliruan tidak pernah luput dari keseharian kami, Ya Allah, Tuhan kami, namun kamipun sadar dengan segala keyakinan bahwa kasihMu tak bertepi, ampunanMu tak terbatas ampunkanlah dosa dan kesalahan kami, curahkanlah belas kasihMu kepada kami.
Ya Allah, kedua ayah ibu kami yang masih hidup ataupun yang telah kembali kepadaMu adalah orang yang pertama kali berjasa kepada kami, memperkenalkan kami kepadaMu, merawat, mendidik dan membimbing kami dengan penuh kesabaran, tak jarang airmata mereka tumpah karena ulah kami, kami mengingat NabiMu pernah bersabda bahwa siapa yang tak mampu berterima kasih kepada sesama manusia tak akan mampu bersyukur kepadaMu, Ya Allah tak ada yang mampu kami berikan kepada kedua orang tua kami kecuali seuntai doa kepadaMu untuk mengampunkan kekhilafan dan kesalahan mereka, melimpahkan kasih sayang dan rahmat kepada mereka, ampunkan mereka yang telah wafat, bimbing dan tunjuki mereka yang masih bersama kami dan jadikanlah kami orang yang mampu berbakti kepada mereka sesuai tuntunanMu, Engkaulah Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan Doa.
Ya Allah, di sini di hari ini kami bergembira, hati kami dipenuhi rasa suka dan cita, namun sepenggal hati kami ini pula diselimuti duka dan kesedihan bila mengingat ada sebagian saudara kami di sana tak mampu seperti kami merayakan hari ini, mereka terusir dari tanah tempat tinggal mereka, terkekang oleh tirani jahat yang tak pernah rela akan agamaMu, terintimidasi oleh kekuatan zhalim yang gemar keangkuhan dan kepongahan. Ya Allah, masukkan rasa gembira ke dalam hati saudara-saudara kami sebagaimana yang Engkau berikan kepada kami walaupun hanya setetes, sampaikan kepada mereka bahwa sukacita kami hari ini dikabungi duka nestapa mereka, Ya Allah hanya kepadaMu kami adukan besarnya kezhaliman musuh-musuhMu atas saudara-saudara kami, balaslah mereka dengan balasan setimpal, hancurkan kekuatan mereka, timpakan atas mereka apa yang telah mereka timpakan atas kami, Ya Allah Engkaulah satu – satunya Penolong dan Pelindung kami.
Ya Allah, di hari ini kami bertekad untuk tunduk dan patuh hanya kepadaMu, menekuni agamaMu dan mewarnai hidup kami dengannya, Ya Allah selamatkanlah kami semua dari segala kejahatan dan kecelakaan, janganlah Engkau timpakan atas kami musibah dari perbuatan orang-orang zhalim di antara kami, dan anugerahkanlah buat kami panutan yang baik dari kalangan kami sendiri, Ya Allah kamilah hambaMu yang sangat butuh akan belas dariMu.
Ya Allah kabulkanlah doa kami, penuhi permintaan kami ini, kamilah hambaMu yang lemah, harapan kami hanya kepadaMu, Engkau Maha Melihat, Engkaulah Penguasa Satu-satunya Yang Haq, Engkaulah Sebaik-baik harapan.
رَبَّناَ لاَ تُزِغْ قُلُوْبَناَ بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَناَ وَهَبْ لَناَ مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ، رَبَّناَ آتِناَ فِي الدُّنْياَ حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِناَ عَذاَبَ النَّارِ، اللَّهُمَّ رَبَّناَ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْناَ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ، سُبْحاَنَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُهُ الظَّالِمُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلىَ الُْمْرسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وصَلِّ اللَّهُمَّ عَلىَ نَبِيِّناَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

Kamis, 15 Oktober 2009

malang sedang ceramah


"Puncak Dzikir Adalah Alloh Ghoyatuhu (Alloh tujuan Nya)


( Intisari Khutbah Jum’at tanggal, 04 April 2008 M / 27 Rabiul Awal 1429 H )
Oleh : KH.Moh. Arifin Ilham

Tiada sikap yang lebih baik dan mulia, sebagai hamba Alloh bertauhid, cepat atau lambat pasti berjumpa dengan-Nya kecuali langkah taqwa menyertainya. Di manapun, kapanpun, dalam situasi apapun. Hamba Alloh yang senantiasa berdzikir kepada Alloh jalla jalaluhu, Alloh pun berdzikir kepada hamba itu
فَاَذْكُرُوْنىِ اّذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْالىِ وَلاَتَكْفُرُوْنِ
“Maka ingatlah, berdzikirlah kepada-Ku, Akupun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku” (QS. 2 Al Baqarah : 152)
Alloh banggakan hamba yang menyebut asma Alloh. Dari sekian banyak hikmah-hikmah yang Alloh berikan, kepada hamba yang terus menerus berdzikir dari rahmat Alloh, Huwalladzi yusholly ‘alaikum (QS. 33 Al-Ahzab : 43), mengundang perhatian para malaikat wamalaikatuhu, Alloh keluarkan kegelisahan kepada ketenangan, kemalasan kepada ketekunan, riya sum’ah ujub kepada keikhlasan, Liyukhrijakum minazhzhlumati ilan nuur, diampuni dosa-dosa mereka, yang berdzikir mendapat ganjaran yang amat sangat besar.
وَالذَّاكِرِيْنَ الله َكَثِيْرًا وَّالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّالله ُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًاعَظِيْمًا
“… Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS. 33 Al Ahzab : 35).
Kaum Muslimin dan Muslimat yang banyak berdzikir kepada Alloh, Alloh telah persiapkan untuk mereka ampunan dosa dan ganjaran yang mulia
وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِالرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَنًا فَهُوَلَهُ قَرِيْنٌ
“Dan barangsiapa berpaling dari dzikir (pengajaran) Alloh Yang Maha Pengasih. Kami biarkan setan (menyesatkannya) dan menjadikan teman karibnya” (QS.43 Azzukhruf : 36).
Dari sekian banyak hikmah-hikmah yang Alloh berikan kepada hamba yang berdzikir ialah puncak yang dirindukan hamba yang terus menerus berdzikir adalah ; hafizhallah qolbahu ‘an dzikrihi ; Alloh jaga hati hamba, dan selalu ingat Alloh jalla jalaluhu, dan itu buah dari mujahadah / kesungguhan, ketulusan, istiqomahnya hamba itu terus menerus berdzikir kepada Alloh, hingga hatinya dijaga Alloh, untuk selalu ingat Alloh, di mana kapan dalam situasi apapun. “Kana Rasulullah sholluhu ‘alayhi wa alihi wa sallam fadzkurullaha kulla ahyanin” Rasul SAW senantiasa hati beliau dijaga oleh Alloh sampai tidurpun, mata tertutup tapi hati beliau ingat Alloh ”yanam wala yanam” karena beliau hamba Alloh selalu berdzikir kepada Alloh.
Karena itulah hamba-hamba yang selalu berdzikir ada suasana yang membuat dia takut, kalau lupa kepada Alloh. Karena itu mereka selalu berdzikir dan berdo’a
رَبِّ اَعِنِّى عَلىَ ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Ya robbi tolonglah hati ini selalu ingat kepadamu, selalu mensyukuri ni’matmu dan selalu dapat menegakkan ibadah terbaik kepadamu” Mereka yang banyak berdzikir, akan banyak syukurnya kepada Alloh, dan mereka yang banyak syukurnya kepada Alloh, maka akan menegakkan ibadah baik kepada Alloh sebagai wujud syukur atas segala ni’mat-ni’mat yang Alloh berikan kepada dirinya. Di antara tanda-tanda cintanya Alloh kepada hamba, maka hamba itu diberi oleh Alloh kelezatan dalam berdzikir dan inilah surga sebelum surga. Lezatnya dunia ini, tatkala kita merasakan kelezatan berdzikir, karena hamba Alloh yang berzikir dan taat kepada Alloh bagaimana tidak taat, karena dia ingat Alloh yang menciptakan alam semesta ini, Alloh yang akan menghidupkan dan mewafatkannya.
Alloh menatap, mendengar, dan memperhatikannya. Tidak ada tempat, waktu, dan tidak sempat terlintas berfikir untuk melakukan ma’siat, yang ada khauf / takut kepada-Nya dan roja’ mengaharap amat sangat kepada-Nya. Mahabbah memburu cinta-Nya sehingga alunan dzikir subhanallah wal hamdulillah wala ilaha illalah wallohu akbar, terjemahan wirid hatinya rindu cinta dan takut kepada Alloh sehingga ia merasakan keagungan, keni’matan, kemuliaan bahkan kedahsyatan tenggelam cintanya kepada Alloh اَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ “ingatlah, hanya dengan mengingat Alloh hati menjadi tenang” (QS. 13 Ar Ra’d : 38). Ia menemukan taman surga, sebelum hakekat taman surga, karena dzikir telah menjadi kepribadiannya. Buah dari mujahadahnya terus berdzikir kepada Alloh, kalau hamba itu berdiam berdzikir, Alloh mendekatinya dengan berjalan kalau hamba berjalan maka Alloh mendekatinya berlari, kalau hamba itu berlari dengan dzikirnya maka Alloh terbang mendekati hamba itu. Ingatlah Aku kata Alloh, maka Aku ingat kamu, siapa yang ingat Alloh saat senang maka saat ia susah Alloh akan menolong.
Hamba yang selalu berdzikir menjadikan Alloh ghoyatuhu ( غَايَتُهُ ) Alloh tujuannya. Apa yang ada dihatinya dipikirkan, diucapkan dan diamalkan tidak ada intrik-intrik tidak ada retorika, tapi ada kesan tawadhu’ tidak ada yang dibuat-buat, karena ia tahu hidup ini sebentar, dan akan hidup selama-lamanya di akhirat. Kerinduannya adalah liqo Alloh / berjumpa dengan Alloh, maka itulah Alloh tujuannya. Di antara hamba-hamba Alloh mewakafkan, bukan hanya hartanya tapi jiwa raganya untuk mencari ridho Alloh. Karena Alloh tujuan hidupnya maka ia butuh teladan, yang mendapat ridho Alloh, dipuji oleh Alloh, sebaik-baik teladan wa innaka la’ala khuluqin adziim pujian Pencipta kepada ciptaannya, Alloh memuji nabi Muhammad SAW, karena itulah rasul sebagai uswah, qudwah dalam setiap langkah kehidupannya. Sehingga disekitarnya pun dapat berkah. Buah dari rindunya kepada ridho Alloh, rasul sebagai teladannya sehingga dunia ini menjadi majlis dzikir.
الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ الله َقِيَامًا وَقُعُّوْدًا وَعَلىَ جُنُوْبِهِمْ
“Orang-orang yang mengingat Alloh sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring” (QS.3 Ali Imran : 191). Di rumah di jalan, di kantor ingat Alloh, maka dunia ini terhampar luas bagi majlis dzikir, karena apa yang di lihat, di dengar makhluk Alloh, dimiliki oleh Alloh, digerakkan oleh Alloh ; inilah pesona Ilahi yang membuat ia semakin terkagum-kagum. Bumi ini menjadi masjid, dan ia yang senang berdzikir, QS. 24 An-Nur 36.
فىِ بُيُوْتٍ اَذِنَ الله ُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلاَصَالِ
“( Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang” (QS.24 An Nur : 36)(fds/hj)


Memantapkan Tali Ukhuwah Islamiyah dan Wathoniyah

( Intisari Khutbah Jum’at tanggal, 28 Maret 2008 M / 20 Rabiul Awal 1429 H)
Oleh : KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’ie

Allah SWT Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang telah menganugerahkan kepada kita karunia-Nya yang terbesar itulah nikmat Iman dan nikmat Islam. Pemberian nikmat-nikmat dari Allah teramat banyak, sehingga pastilah kita hamba-Nya takkan mampu menghitungnya. Allah nyatakan dengan firman-Nya :
وان تعدوا نعمت الله لا تحصُوْهَا
“Dan jika kamu menghitung ni’mat Allah niscaya kamu takkan sanggup menghitungnya karena teramat banyaknya” (QS. 14 Ibrahim : 34)
Allah SWT wajibkan kepada kita hamba-Nya yang hidup hanya sekali saja di dunia agar beribadah, firman Allah :
وِمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَاْلاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (51 : 56) dan firman-Nya lagi :
وَأعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يِأِْتيَكَ الْيَقِيْنَ
“Dan sembahlah Tuhanmu hingga sampai yakin datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. (QS.15 Al Hijjr : 99)
Kita sebagai rakyat dan bangsa Indonesia telah diikat dalam tali persaudaraan sesama orang-orang yang beriman dan sesama umat Islam. Allah SWT berfirman ; إنَّمَاالمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”, (QS. 49 Al Hujurat : 10)
Pada saat ini kita telah sama-sama mengetahui rakyat dan bangsa Indonesia sedang banyak menerima peringatan-peringatan dan teguran-teguran dari Allah SWT. Musibah datang silih berganti tsunami, gempa, longsor, lumpur, kebanjiran kecelakaan transportasi baik di udara, laut dan juga di darat. Oleh karena itu sekian banyak saudara-saudara kita bahkan, yang hidup dibawah garis kemiskinan, yang menderita kelaparan, kekurangan gizi dan lain-lainnya, maka marilah kita yang lebih beruntung yang Allah karuniakan rizki kepada kita yang cukup.
Mari kita buktikan bahwa kita peduli kepada mereka, ingatlah sabda Nabi Muhammad SAW
لاَيُؤْمِنُ اَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ
yang artinya : “Belum sempurna imanmu sehingga ia mencintai kepada saudaranya sama seperti ia mencintai dirinya sendiri”. (HR. Bukhari)
Kalau benar-benar kita mengaku sebagai mukminin, muslimin mari betul-betul kita menjunjung tinggi dan mari kita merawat dan memelihara yang pokok-pokok di antaranya rukun Islam yang lima perkara, rukun iman yang enam perkara, kemudian diri pribadi berakhlakul karimah, hal-hal inilah yang memantapkan tali ukhuwah Islamiyah dan wathoniyah.
Dimana saja bumi Allah yang luas ini termasuk di negara kita Indonesia seandainya umat Islam muslimin dan muslimat dan kita masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Allah pastilah kita akan bangkit dan jaya. Allah SWT berfirman : وَلَوْاَنَّ أَهْلَ اْلقُرَى أَمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِّنْ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ
“Dan sekiranya penduduk negeri mereka betul-betul beriman dan bertaqwa pasti Kami bukakan pintu keberkahan dari langit dan bumi”. (QS. 7 Al A’raf : 96).
Oleh karenanya marilah kita betul-betul merawat iman, Islam, melaksanakan syariah Islam dan jauhilah perbuatan maksiat yang menyebabkan kita banyak berdosa. Jauhkanlah pergaulan bebas, perzinahan, korupsi, suap, berjudi, dan narkoba, karena perbuatan-perbuatan itu akan mengakibatkan kehinaan, bencana dan kehancuran bagi seluruh rakyat dan bangsa. Umat itu tegak dan berdiri selama mereka berakhlak mulia, namun dikala satu saat akhlak mulia itu runtuh maka akan runtuhlah dan lenyaplah bangsa tersebut.
وَإِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ وَإِنْ هُمُوْ ذَهَبَ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
Di dalam mengarungi lautan kehidupan yang singkat namun penuh gelombang, maka marilah kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW berpegang teguh apa yang disabdakan oleh Nabi kita Muhammad SAW. Nabi kita bersabda
تّرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَالَنْ تَضِلُّوْا تَمسَّكتُمْ بِهِمَا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ رَسُوْلِ للهِ (مسلم)
Aku telah tinggalkan untukmu dua pusaka selama kamu berpegang teguh kepada keduanya kamu tidak akan tersesat : 1. kitaballah dan wasunnatarasulih. Kitab Allah ialah Al Qur’an mukjizat terbesar dari Nabi kita Muhammad SAW 2., sunnah Rasul, sunnah-sunnah rasulnya dan sabda-sabda Nabi, pesan-pesan Nabi, arahan-aahan Nabi, nasihat-nasihat Nabi yang sangat cinta kepada umatnya, marilah kita pegang teguh Al Qur’an imam kita yang wajib kita ikuti, maka mari Al Qur’an kita pelajari, amalkan, ajarkan kepada keluarga kita disabdakan oleh Nabi
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْأَنَ وَعَلَمَهُ (البخارى)
“paling baik di antara kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya”. Maka marilah kita mohon taufiq dan hidayah kepada Allah SWT semoga hidup kita selamat dari dunia dan akhirat. Amin (fds/hj)

Minggu, 03 Mei 2009

PEMAHAMAN AGAMA ISLAM




NGAJI DI TEMBELANG DEKAT TAMBAK BERAS JOMBANG DAERAHNYA PONARI DAN SANTRI LOKA



Hukum Nikah Beda Agama

Seringkali kita jumpai pertanyaan “apa hukumnya bila nikah beda agama, baik yg laki-laki atau perempuannya yg muslim, apa sah atau tidak menurut Islam ?”. Pertanyaan ini sering muncul terutama ketika kita berada di sebuah negara yang mayoritas penduduknya non muslim, seperti di Australia ini. Untuk itu pada rubrik fikih kali ini tim redaksi menampilkan fikih berkenaan dengan nikah beda Agama.

Ada 2 jenis menikah beda agama:
1. Perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam
2. Laki-laki beragama Islam menikah dengan perempuan non-Islam

Perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam

Hukum mengenai perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam adalah jelas-jelas dilarang (haram). Dalil yg digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dengan laki-laki non Islam adalah Surat Al Baqarah(2):221,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Jadi, wanita musliman dilarang atau diharamkan menikah dengan non muslim, apapun alasannya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Alquran di atas. Bisa dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dengan laki-laki non Islam, maka akan dianggap berzina.

Laki-laki beragama Islam menikah dengan perempuan non-Islam

Pernikahan seorang lelaki Muslim dengan perempuan non muslim terbagi atas 2 macam:

1. Lelaki Muslim dengan perempuan Ahli Kitab. Yang dimaksud dg Ahli Kitab di sini adalah agama Nasrani dan Yahudi (agama samawi). Hukumnya boleh, dengan dasar Surat Al Maidah(5):5,“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”

2. Lelaki Muslim dg perempuan non Ahli Kitab. Untuk kasus ini, banyak ulama yg melarang, dengan dasar Al Baqarah(2):222,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Banyak ulama yg menafsirkan bahwa Al Kitab di sini adalah Injil dan Taurat. Dikarenakan agama Islam, Nasrani dan Yahudi berasal dari sumber yg sama, agama samawi, maka para ulama memperbolehkan pernikahan jenis ini. Untuk kasus ini, yg dimaksud dengan musyrik adalah penyembah berhala, api, dan sejenisnya. Untuk poin 2, menikah dengan perempuan yang bukan ahli kitab, para ulama sepakat melarang.

Dari sebuah literatur, dapatkan keterangan bahwa Hindu, Budha atau Konghuchu tidak termasuk agama samawi (langit) tapi termasuk agama ardhiy (bumi). Karena benda yang mereka katakan sebagai kitab suci itu bukanlah kitab yang turun dari Allah SWT. Benda itu adalah hasil pemikiran para tokoh mereka dan filosof mereka. Sehingga kita bisa bedakan bahwa kebanyakan isinya lebih merupakan petuah, hikmah, sejarah dan filsafat para tokohnya.

Kita tidak akan menemukan hukum dan syariat di dalamnya yang mengatur masalah kehidupan. Tidak ada hukum jual beli, zakat, zina, minuman keras, judi dan pencurian. Sebagaimana yang ada di dalam Al-Quran Al-Karim, Injil atau Taurat. Yang ada hanya etika, moral dan nasehat. Benda itu tidak bisa dikatakan sebagai kalam suci dari Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril dan berisi hukum syariat. Sedangkan Taurat, Zabur dan Injil, jelas-jelas kitab samawi yang secara kompak diakui sebagai kitabullah.

Sementara itu, Imam Syafi’i dalam kitab klasiknya, Al-Umm, mendefinisikan Kitabiyah dan non Kitabiyah sebagai berikut, “Yang dimaksud dengan ahlul kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berasal dari keturunan bangsa Israel asli. Adapun umat-umat lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani, rnaka mereka tidak termasuk dalam kata ahlul kitab. Sebab, Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa a.s. tidak diutus kecuali untuk Israil dan dakwah mereka juga bukan ditujukan bagi umat-umat setelah Bani israil.”

Sementara itu, para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.

Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.

Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka adalah musyrik.

Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya. Namun demikian, wanita muslimah yang komitmen dan bersungguh-sungguh dengan agamanya tentu lebih utama dan lebih layak bagi seorang muslim dibanding wanita ahlul kitab. Juga apabila ia khawatir terhadap akidah anak-anak yang lahir nanti, serta apabila jumlah pria muslim sedikit sementarawanita muslimah banyak, maka dalam kondisi demikian ada yang berpendapat haram hukumnyapria muslim menikah dengan wanita non muslim.

Secara ringkas hukum nikah beda agama bisa kita bagi menjadi demikian :1. Suami Islam, istri ahli kitab = boleh2. Suami Islam, istri kafir bukan ahli kitab = haram3. Suami ahli kitab, istri Islam = haram4. Suami kafir bukan ahli kitab, istri Islam = haram

Dibolehkannya laki-laki muslim menikah dengan wanita ahlul kitab namun tidak sebaliknya karena laki-laki adalah pemimpin rumah tangga, berkuasa atas isterinya, dan bertanggung jawab terhadap dirinya. Islam menjamin kebebasan aqidah bagi isterinya, serta mlindungi hak-hak dan kehormatannnya dengan syariat dan bimbingannya. Akan tetapi, agama lain seperti nasrani dan yahudi tidak pernah memberikan jaminan kepada isteri yang berlainan agama.
(Tim redaksi dari berbagai sumber)

Wallohu a'lamu bisshowab


SIAPAKAH ORANG-ORANG YANG KUFU' (SAMA DAN SEDERAJAT) ITU?

OlehUmmu Salamah As-Salafiyah

Allah Ta’ala berfirman."Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari se-orang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara ka-mu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." [Al-Hujuraat : 13]Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat mulia ini telah dijadikan dalil oleh beberapa ulama yang berpendapat bahwa kafa'ah (sama dan sederajat) di dalam nikah itu tidak dipersyaratkan dan tidak ada yang dipersyaratkan kecuali agama. Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian.’” [1]. Disampaikan secara ringkas.Imam al-Bukhari rahimahullah telah membuat bab di dalam kitab Shahiihnya, bab Al-Akiiffaa’ fid Diin dan firman-Nya: "Artinya : Dan Dia (pula) Yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan kerabat dan ada-lah Rabbmu Maha Kuasa." [Al-Furqaan : 54]Abul Yaman memberitahu kami, ia berkata, Syu’aib membe-ritahu kami dari Az-Zuhri, dia berkata, ‘Urwah bin az-Zubair Radhiyallahu anhu memberitahu kami dari ‘Aisyah Radhyallahu anha bahwa Abu Hudzaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah bin ‘Abdi Syams -dan dia termasuk yang mati syahid di perang Badar ketika berperang bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudaranya, yaitu Hindun binti Al-Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah dan Salim adalah mantan budak dari seorang wanita kaum Anshar sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Zaid sebagai anak angkat. Dan orang yang mengangkat seorang anak pada masa Jahiliyyah, orang-orang memanggilnya dengan tambahan nama orang yang mengangkatnya dan diberikan warisan dari harta orang tua angkatnya, sehingga Allah menurunkan ayat: “Artinya : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil pada sisi Allah dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan mantan-mantan budakmu.” [Al-Ahzaab : 5)]Kemudian mereka menisbatkan kepada ayah-ayah mereka. Dan orang yang tidak mengetahui ayahnya, maka ia menisbatkan diri kepada mantan budak dan saudara seagama. Lalu Sahlah binti Suhail bin ‘Amr Al-Qurasyi Al-‘Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah- mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pernah melihat Salim seorang anak sementara Allah telah menurunkan padanya apa yang telah engkau ketahui.” Lalu dia menyebutkan hadits.Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Hindun pernah membekam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di ubun-ubun, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Artinya : Wahai Bani Bayadhah, nikahkanlah Abu Hindun dan nikah-kanlah ia kepada (keturunan) Bani Bayadhah…” [Hadits Riwayat. Abu Dawud dengan sanad yang hasan]Al-Khaththabi di dalam kitab Ma’aalimus Sunan (XIII/177) mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat hujjah bagi Malik dan orang yang berpegang pada pendapatnya bahwa kafa-ah itu pada agama saja dan tidak yang lainnya. Abu Hindun adalah budak yang dimerdekakan Bani Bayadhah dan bukan dari kalangan mereka.”Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling mulia?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling bertakwa di antara mereka.’” [Muttafaq ‘alaih]Dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ada seseorang berjalan melewati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bertanya kepada seseorang yang duduk di sisinya, ‘Bagaimana pendapatmu mengenai orang ini?’ Dia menjawab, ‘Dia dari kalangan orang-orang terhormat (kaya). Orang ini, demi Allah, sangat pantas jika dia melamar, maka tidak akan ditolak dan jika minta syafa’at, maka akan diberi.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam. Kemudian ada orang lain lagi yang lewat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, ‘Lalu bagaimana pendapatmu mengenai orang ini?’ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, orang ini adalah termasuk golongan kaum muslimin yang fakir. Orang ini jika melamar, maka tidak akan diterima dan jika (ingin) menjadi suami, maka tidak akan diberi serta jika berbicara, maka tidak di-dengarkan ucapannya.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.“Artinya : Orang ini (yang fakir) lebih baik daripada seisi bumi seperti orang itu (yang kaya).’” [Hadits Riwyat Al-Bukhari][Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]

SASTRA DAN NGAJI ATAU CERAMAH AGAMA ISLAM




SASTRA PUISI PUN BISA MASUK DI NGAJI TAMBAK BERAS JOMBANG JAWA TIMUR

Sebuah sentuhan yang menyejukkan jiwa dan batin, menyapa dengan akrab melalui dakwah agama Islam yang selalu mengingatkan dan mengajak dalam kebaikan dan meninggalkan kebathilan dan berbuat nista.
Program ini senantiasa memelihara nilai-nilai religi yang yang akan menjadi penyejuk dan rasa syukur atas segala karunia Allah Yang Maha Bijaksana, dalam keseharian bekerja dan bergelut dengan kompetitif-nya kehidupan, maka dibawakan secara santai, akrab dan komunikatif dengan prinsip :
a. mengajak bukan mengejek
b. merangkul bukan memukul
c. mengobati bukan menyakiti
d. mendakwahkan bukan melecehkan
e. bertutur bukan mengatur, terhadap pemirsa yang heterogen segalanya.

Illustrasi yang bertutur tentang sifat-sifat manusia yang mendatangkan kerugian/dosa dan kebaikan/ pahala akan diurai dan dibahas disertai dalil dan hukum-hukum agama secara gamblang dalam terapan keseharian dan hidup mendatang.
Acara yang juga telah banyak hadir di tiap stasiun televisi, dalam pro gram ini akan memperoleh sentuhan lain karena dengan suasana keakraban dan contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari dengan bahasa membumi, dan kajiannya lebih dapat mudah diresapi. Dengan mengacu dari penga laman yang kami petik selama ini di stasiun TV lain selama kurang lebih 4 (empat) bulan shooting dan 6 bulan tayang, pengalaman ceramah atau pengajian umum di berbagai Instansi Pemerintah dan swasta, Jamaah Masjid, Masyarakat Malang Raya, kota-kota lain di Jawa Timur dan luar Jawa ( Irian Jaya ) Freeport INDONESIA dengan 60 kali Sajian, dan Denpasar Bali.

Sabtu, 02 Mei 2009

SILATURRAHMI

NASEHAT LUQMAN AL HAKIM KEPADA PUTRANYA

Segala puji bagi Allah SWT, sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, shahabat, keluarga serta orang-orang yang masih berittiba' (mengikuti) kepada beliau sampai hari kiamat.
Al Qur'an adalah sumber hukum dan ilmu pengetahuan yang tak pernah kering untuk ditimba, penuh dengan pelajaran, di dalamnya terdapat hikmah dan teladan. Salah satu isi pokok dari Al Qur'an adalah kisah perjalanan kehidupan para nabi dan rasul serta orang-orang saleh dari umat-umat sebelum nabi Muhammad SAW. Hikmah diceritakannya sirah manusia-manusia pilihan itu tidak lain karena besarnya manfaat dari keteladanan iman, sifat dan akhlaq mereka. Maka disini akan saya angkat sebuah kisah Luqman Al Hakim yang penuh dengan hikmah bagi kita semua.


1. Tidak menyekutukan Allah(Syirik).
Sebesar-besar kedzaliman dan kemungkaran adalah menyekutukan Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT
"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".(Q.S. Luqman:13)
Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik, kecuali ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya. Sesungguhnya hanya Allah sajalah yang berhak untuk
disembah (Allahu mustahiqqul 'ibaadah). Dia lah yang berhaq di mintai pertolongan. Hanya kepada-Nyalah segala urusan diserahkan, takut (khouf), berharap (raja') hanya layak ditujukan kepada Allah swt, bukan kepada yang lainnya

2. Berbuat baik kepada kedua orang tua(Birrul walidain).
Firman Allah SWT.
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."( QS.Luqman: 14)
Di dalam riwayat Bukhari, Rasulullah pernah ditanya oleh seorang sahabat:
"Amalan apakah yang dicintai oleh Allah ?Beliau menjawab: Shalat pada waktunya, ia bertanya lagi: Kemudian Apa ?, Beliau menjawab: berbuat baik kepada orang tua, .Ia bertanya lagi: kemudian apa?, Belau menjawab: Jihad di jalan Allah" (shahih Bukhari V/2227, hadits No.5625)

3. Ketaatan kepada kedua orang tua harus dilandasi oleh ketaatan kepada Allah;

karena tidak boleh taat kepada keduanya dalam rangka berbuat maksiat kepada Allah, lebih-lebih menyekutukan Allah ( syirik ). Allah berfirman

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik"(QS. Luqman: 14).

4. Mengikuti jalan orang-orang yang kembali kepada Allah SWT
Firman Allah SWT
Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS. Luqman: 15)
Disini Luqman memberikan sebuah nasehat kepada anaknya agar ia mengikuti jejak orang-orang yang kembali kepada Allah SWT yaitu para nabi dan rasul serta orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, yang selalu bertaubat kepada Allah SWT, yang telah diberi Allah SWT hidayah, yaitu tetap dalam agama yang hanif yakni Islam.

5. Allah akan membalas semua perbuatan manusia.
Firman Allah swt :
(Luqman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(Q.S: 16)

"Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula". (QS. Al Zalzalah: 7-8).

6. Menegakkan sholat.
Shalat adalah tiang agama, sehingga ia tidak akan tegak tanpa shalat. Maka sebagai seorang yang beriman kita diwajibkan menegakkannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Luqman ayat 17 yang berbunyi :
"Hai anakku, dirikanlah shalat …"
Shalat dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman Allah SWT.
…"Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (QS. Al 'Ankabuut: 45)

7. Amar Ma'ruf nahi Munkar.
Ada dua komponen penting dalam Islam yang memberikan sebuah dorongan yang kuat kepada setiap muslim untuk mendakwahkan agama yang dianutnya, yaitu Amar ma'ruf nahi mungkar (memerintahkan berbuat kebajikan dan mencegah yang mungkar). Perintah untuk beramar ma'ruf nahi mungkar sangat banyak di dalam Al Qur'an seperti :

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung".(QS. Ali Imran:104).

8. Bersabar terhadap apa yang menimpa kita.
Sesungguhnya segala cobaan yang menimpa seorang muslim itu adalah merupakan sesuatu yang mesti terjadi karena itulah bentuk ujian (ikhtibar) dari Allah SWT, apakah ia sabar atau tidak ?, firman Allah SWT.
"Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)."(QS. Luqman:17)

9. Tidak Menyombongkan diri
Sifat takabur atau merasa besar dihadapan manusia adalah sifat yang dibenci oleh Allah SWT.
"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri."

10. Bersikap pertengahan dalam segala hal dan berakhlaq yang baik
Islam tidak menghendaki sikap Ghuluw (berlebih-lebihan) juga tidak menginginkan untuk bersikap tahawun (meremehkan) dalam segala hal termasuk juga dalam perkara-perkara yang menurut penilaian sebagian orang dianggap kecil seperti sikap berjalan, berbicara dsb. Allah SWT mengatur itu semua sebagaimana firmanNya:
"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai."
Manusia akan mempunyai nilai jika menampakkan akhlaq yang baik, karena tujun diutusnya Rasulullah SAW selain untuk menyeru kepada Allah ( Ad-dakwah ilallah) adalah untuk menyempurnakan Akhlaq dan budi pekerti.

Aminuddin
Sumber : Tafsir Ibnu Katsir


SILATURRAHIM


Rahim secara bahasa berarti rahmah yaitu lembut dan kasih sayang. Tarahamal qaumu artinya saling berkasih sayang.

Imam Al-Azhary berkata yang dimaksud dengan firman Allah: "Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (Al-Anbiya': 107) adalah kasih sayang.

Tarahhama 'alaihi berarti mendoakan seseorang agar mendapatkan rahmat, istarhama berarti memohon-kan rahmat. Rajulun rahumun (orang laki-laki yang penyayang) dan imra'atun rahumun (perempuan yang penyayang). Ar-Rahmah fi bani adam, berarti kelem-butan dan kebaikan hati.

Seseorang dikatakan dekat dengan kerabat apabila dia telah memiliki kasih sayang dan kebaikan sehingga menjadi betapa baik dan sayang. Abu Ishaq berkata: Dikatakan paling dekat rahimnya yaitu orang yang paling dekat kasih sayangnya dan paling dekat hubungan kerabatnya.

Ar-ruhmu dan ar-ruhumu secara bahasa adalah ka-sihan dan simpati. Allah menyebut hujan dengan nama rahmat. Ibnu Sayyidih berkata bahwa yang dimaksud dengan ar-rahim dan ar-rihimu adalah rumah tempat tumbuhnya anak, dan jamaknya arhaam.

Al-Jauhary berkata ar-rahim berarti kerabat.

Imam Ibnu Atsir berkata bahwa dzu rahim adalah orang-orang yang memiliki hubungan kerabat yaitu setiap orang yang memiliki hubungan nasab dengan anda.

Imam Al-Azhary berkata ar-rahim adalah hubung-an dekat antara bapak dan anaknya dengan kasih sayang yang sangat dekat.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan sila-turrahim." (An-Nisa': 1)

Orang Arab mengatakan: " Saya ingatkan engkau dengan takut kepada Allah dan hubungan silatur-rahim".

Dalil-dalil

Allah Ta'ala berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling memin-ta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim." (An-Nisa': 1).

Keluarga adalah pondasi utama terbangunnya se-buah lingkungan masyarakat. Dan perekat pertama hubungan antar manusia adalah perekat hubungan yang bernilai rububiyah yang merupakan perekat hubungan yang paling dasar. Allah memuji hubungan manusia karena ikatan kekerabatan. Maka bertakwalah kepada Allah yang kamu saling berjanji dan berikrar dengan keagungan nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dengan kebesaran nama-Nya dan kamu saling bersumpah satu sama lain dengan nama-Nya. Tumbuh-kanlah nilai takwa di antara kalian agar hubungan kerabat tetap bersambung dan langgeng. Hubungan kerabat adalah hubungan yang sangat penting setelah hubungan rububiyah dan perasaan takut kepada Allah. Kemudian, takut untuk memutuskan silaturrahim, selalu memperhatikan hak-haknya, menjaga kelestarian hu-bungan jangan sampai menghancurkan dan menganiaya kemesraannya, jangan sekali-kali mencoba mengusik dan menyentuh keutuhannya. Berusahalah untuk selalu dekat, cinta, hormat dan memuliakan silaturrahim. Jadikanlah kerinduan dan keteduhan hidup anda di bawah naungan dan kemesraan silaturrahim, Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan meng-awasi kamu". (An-Nisa': 1)

Dan Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mereka takut kepada Tuhannya". (Ar-Ra'd: 21)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang faqir, hubungan baik dengan tetangga dan hubungan baik dengan kerabat dan sanak famili. Apabila manusia memutuskan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat akan hancur berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, kekacauan terjadi di mana-mana dan gejala sifat egoisme dan mau menang sendiri akan timbul dalam kehidupan sosial. Sehingga setiap individu masyarakat menjalani hidup tanpa petun-juk, seorang tetangga tidak tahu hak bertetangga, se-orang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian dan hubungan kerabat berantakan, sehingga kehidupan manusia berubah menjadi kehidupan hewani serba tidak berharga.

Dari Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizkinya dan ditunda umurnya, maka hendaklah bersilatur-rahim". (Muttafaq 'alaih)

Nasehat-Nasehat

Hiasilah wahai manusia hubungan kerabatmu dengan ridha Allah, langkah-langkahmu menuju ke tempat tinggal kerabatmu adalah keberkahan dan derajatmu akan tinggi di sisi Allah bila engkau melangkahkan kaki untuk bersilaturrahim. Malaikat rahmah selalu mengiringimu dan merupakan ibadah kepada Allah pada saat engkau bersilaturrahim serta engkau akan mendapatkan pahala dan pengampunan dari Allah. Tatkala engkau mengunjungi bibimu yang sedang sakit berarti engkau telah menghiburnya dan sebagai tanda keberhasilan dalam mendidikmu.

Saudara laki-laki dan saudara perempuan baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan, semuanya hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kera-bat baik pada saat berdekatan atau berjauhan.

Hubungan persaudaraan khususnya antara saudara laki-laki dengan saudara perempuan memiliki sentuhan yang sangat unik yaitu sentuhan batin yang sangat lembut serta kesetiaan yang sangat dalam dan semakin hari semakin bertambah subur walaupun berjauhan jarak tempatnya.

Wahai saudariku sekandung, Allah mewasiatkan kepadaku agar aku selalu menyambung silaturrahim, secara fitrah kita bersaudara dan dengan Kitabullah kita diperintahkan bersilaturrahim serta Allah mengancam dengan siksa dan celaka bagi orang yang memutuskan hubungan kerabat.

Dari Jubair bin Muth'im bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kerabat". (Muttafaq 'alaih)

Menyambung silaturahim dengan paman dan bibi adalah termasuk bagian dari silaturrahim, berdasarkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu tidak sadar bahwa paman seseorang adalah saudara bapaknya".

Menyambung hubungan kerabat dengan anak pe-rempuan dari saudara perempuan termasuk bersilatur-rahim dengan ibunya dan demikian pula bersilatur-rahim dengan saudara perempuan ibu. Dari Barra' bin Azib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) memiliki keduduk-an seperti ibu". (Muttafaq 'alaih)

Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara perempuan ibu (bibi) adalah ibu". (HR. Ath-Thabrani)

Wanita adalah makhluk yang lemah dan menjadi kuat karena dengan adanya laki-laki. Pada saat saudara laki-laki berkunjung ke rumah saudara perempuan, maka dia bergembira dan berbahagia dengan kunjungan tersebut. Suami dan keluarganya juga ikut bergembira, dengan rasa bangga saudara perempuan tersebut bercerita kepada penduduk kampungnya bahwa saudara laki-laki tersebut datang berkunjung untuk mengetahui keadaan dan kesehatannya dan mereka itulah yang menjadi penopang hidupnya setelah Allah pada saat-saat susah dan kesulitan.

Betapa lezatnya makanan yang datang dari sauda-ra, bapak atau paman serta betapa berharganya hadiah yang datang dari saudara dan kerabat.

Saudara perempuan tersebut mengungkapkan kegembiraan dengan mengucapkan semoga Allah melu-ruskan niatmu wahai saudaraku, semoga Allah senantiasa memberi keselamatan kepada kalian dari setiap musibah, saya sangat berbahagia atas kehadiran kalian dan saya sangat bergembira dan bangga dengan kunjungan kalian di hadapan suami saya dan keluarganya. Wahai saudaraku tatkala kalian masuk ke rumahku seakan ruangan rumahku bercahaya dan seluruh rahasiaku ingin aku ungkapkan serta keadaanku berubah semua. Hadiah yang kalian berikan walaupun sederhana akan tetapi sangat berharga bagiku bukan karena mahalnya akan tetapi pemberian itu dari tangan kalian. Saya merasa bangga dan mulia dari seluruh manusia di dunia ini.

Wahai saudaraku, kunjungan kalian mendatangkan suasana baru bagi hidupku dan saya melihat ruangan rumahku seakan semakin cerah setelah kedatangan kalian. Kegembiraan yang tak mungkin dunia memberikannya kepadaku dan kebahagiaan seakan aku mampu memeluk bintang gejora. Tidak ada saat yang paling bahagia dalam umurku tatkala kalian memuliakan rumahku dengan kunjungan kalian.

Ya Allah saya bersaksi di hadapanMu bahwa sau-dara-saudaraku telah bersilaturrahim, maka sambunglah ya Tuhan Dzat Yang Maha Penyayang.

Wahai saudaraku, kalian hanya sekedar menunaikan kewajiban dan tugas kemasyarakatan, tetapi saya berbahagia selamanya yang tidak mungkin terhargai oleh apa pun.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan makhluk sehingga setelah selesai menciptakan mereka, maka rahim berdiri dan berkata: Ini adalah kedudukan yang tepat bagi orang yang berlindung dari memutuskan hubungan silaturrahim, Allah Ta'ala berfirman: "Benar, bukankah engkau senang jika Aku menyambung orang yang menyambung silatur-rahim dan saya memutus orang yang memutuskan silaturrahim. Dia berkata: "Ya, Allah Ta'ala berfirman: "Itulah permohonanmu yang Aku kabulkan."

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah jika kalian mau firman Allah Ta'ala (artinya): "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (Muhammad: 22)

Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Rahim bergantung di 'Arsy, lalu berkata: "Barangsiapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskanku, maka Allah akan memutuskannya".

Sesungguhnya orang-orang yang berakal dan berfikir serta berhati yang jernih akan mampu mencerna makna nasihat kebenaran dan kemudian menjadi peringatan baginya.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hari hisab yang buruk". (Ar-Ra'd: 21)

Inilah sifat seorang mukmin, setiap apa-apa yang diperintahkan Allah Ta'ala untuk menghubungkan, maka mereka pun menghubungkan. Mentaati secara sempurna dan istiqamah di atas kebenaran dan berjalan di atas manhaj Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan mampu menyelamatkan kita dari penyelewengan dan kesesatan.

Orang yang terbiasa tidak menjaga janji Allah dan tidak istiqamah di atas jalan lurus sesuai kehendak Allah, maka dia tidak mungkin mampu memegang janji dan ikatan dengan siapa pun. (Kholid Ar Rasyid)

ARTIKEL

AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.


Nahdlatul Ulama’
Pendirian N U merupakan manifestasi Kebangkitan para Ulama’ untuk mempertahankan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali yang dikenal dengan Madzahibul Arba’ah/ madzhab empat. Dengan demikian motivasi berdirinya N U adalah “ Berupa mempertahankan dan melestarikan faham Ahlussunnah Waljamaah dengan mengikuti salah satu madzhab empat sebagaimana yang telah berakar di Indonesia sejak awal perkem bangan Islam” seperti yang diajarkan oleh para Waliyulloh di Indonesia ;
Rumusan Anggaran Dasar N U atau yang sering disebut Qonun Asasi Li Jamiati Nahdlatul Ulama’ sebenarnya telah disepakati sejak organisasi ini didirikan pada tgl. 16 Rojab 1344 H/ 31 Januari 1926 M. yang didirikan oleh para Ulama’ KH. M. Hasyim Asy ’ari ( Pendiri cikal bakal NU ; Komite Hijaz ), KH. Abdul Wahab Hazbullah, KH. Mas Alwi Abdul Aziz (Pemberi nama N U), KH. Ridwan Abdullah (Pembuat Lambang N U ). NU didirikan bertujuan untuk memelira, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Aswaja.
A. Pengertian Mabadi Khoira Ummah
Sebagai organisasi social keagamaan (Islam) Nahdlatul Ulama’ dituntut senantiasa tanggap dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan mampu memberikan bimbingan, tuntunan dan keteladanan sesuai ajaran agama Islam. Itulah sebabnya, sejak tahun 1935 dalam konggres NU XIII telah disepakati prinsip-prinsip dasar pembangunan masyarakat menuju pembentukan ummat terbaik yang dalam Al Quran disebut sebagai “ Khoira Ummah”. Prinsip-prinsip dasar tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “ Mabadi Khoira Ummah” berarti prinsip-prinsip dasar menuju pembentukan umat terbaik. Kata Khoira Ummah diambil dari potongan ayat 110 Surat Ali Imron :
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.( Q. Surat Ali Imron : 110)
Khoira Ummah merupakan predikat yang sudah ditetapkan oleh Allah bagi ummat Muhammad saw sejak zaman Rasulullah saw sampai hari kiamat. Karena umat ini selalu melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.Dengan demikian amar ma’ruf nahi munkar merupakan sifat utama “ Khoira Ummah”, sekaligus merupakan suatu kelebihan umat Muhammad saw, namun masih mengalami kendala-kendala dalam realitas pelaksanaannya. Berdasarkan telaah atas kelemahan umat Islam untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar itulah, pada tahun 1935 para ulama menunuk tiga prinsip dasar berupa nilai-nilai paling strategis dari ajaran agama sebagai kunci pemecahannya, yaitu :
1. Asshidqu ; selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena menanggung maslahat lebih besar.
2. Al Amanah wal Wafa Bil’ahdi ; menepati segala janji.
3. Atta’awwun ; tolong menolong di antara anggota- anggota NU khususnya dan sebisa-bisanya sesame umat muslimin pada umumnya.
Gerakan untuk membangkitkan penghayatan dan pengamalan warga NU atas ketiga prinsip dasar tersebut merupakan langkah awal menuju pembangunan khoira ummah atau “ Mabadi Khoira Ummah”
Jika ditelaah secara mendalam, ketiga prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khoira Ummah itu tetap relevan untuk dijadikan bahan utama amar ma’ruf nahi munkar pada zaman ini. Namun jika dilihat dari perbedaan konteks zaman antara masa awal gerakan Mabadi Khoira Ummah dengan masa kini, terutama dihubungkan dengan dasar dan mendasarnya perubahan social yang terjadi, tentu perbedaan konteks itu membawa konsekwensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khoira Ummah yang pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian.
Tujuan Mabadi Khoira Ummah : Pada mulanya bertujuan menggalang warga NU mendukung program pengembangan Ekonomi NU. Program ini memang tengah menjadi perhatian serius pada saat itu. Sebagai media aktualisasi yang kongkrit, dibentuklah berbagai kegiatan usaha bersama (koperasi) , sehingga gerakan ini berhasil dan sangat menggembirakan. Semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang, kegiatan organisasi semakin tampak, kesetiakawanan warga NU semakin kuat dan para pemimpin semakin kompak. Namun karena terjadinya Perang Dunia II mengalami stagnasi. Ketika keadaan kembali normal gerakan inipun belum bulum dapat dibangkitkan kembali. Baru setelah dicanangkannya Khitthah NU, keinginan untuk menghidupkan kembali gerakan Mabadi Khoira Ummah semakin menguat, terutama setelah Muktamar NU ke- 28 yang salah satu hasil keputusannya mengamanatkan PBNU agar menangani masalah ekonomi secara lebih serius, termasuk masalah tataorganisasi berjalan dengan lamban, masih terlihat pula di hamper semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen, maka perlu segera ditangani.

B. Pengertian Al Mabadi Al Khomsah
Untuk mengantisipasi persoalan-persoalan dan kebutuhan yang muncul sebagai akibat perubahan dan perkembangan zaman, pada Munas Alim Ulama di Bandar Lampung, tgl 21 – 25 Januari 1992 disepakati Mabadi Khoira Ummah untuk menambah dua butir lagi, yaitu:“Al Adalah ”; bersikap adil, obyektif, proporsional, dan taat atau “Al Istiqomah“; ajeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Dengan demikian gerakan Mabadi Khoira Ummah kini memuat lima butir nilai yang dapat pula disebut sebagai “Al Mabadi Al Khomsah”
Karena manajemen organisasi yang baik membutuhkan SDM yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan Organisasi NU, kualitas SDM semacam ini jelas sangat dibutuhkan. Jika ditelaah lebih mendalam, maka nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khoira Ummah atau Al Mabadi Al Khomsah tersebut memang amat relevan dengan dimensi persoalan dalam pembinaan manajemen organisasi, baik organisasi usaha (bisnis) maupun organisasi sosial lainnya. Dengan demikian tujuan Mabadi Khoira Ummah atau Al Mabadi Al Khomsah dewasa ini tidak saja terbatas pada program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya, disamping SDM dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiarkan kemaslahatan umat, bangsa dan Negara pada umumnya.
C. Pengertian Khitthah Nahdlatul Ulama 1926
Secara harfiyah, khitthah artinya “garis”. Dalam hubungannya dengan Nahdlatul Ulama, kata “khitthah” berarti garis-garis pendirian, perjuangan dan kepribadian Nahdlatul Ulama baik yang berhubungan dengan keagamaan, maupun urusan kemasyarakatan, baik secara perorangan maupun organisasi.
a. Khitthah Nahdlatul Ulama adalah andasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
b. Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang diterapkan menurut kondisi masyarakat di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
c. Khitthah Nahdlatul Ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
Khitthah Nahdlatul Ulama ini merupakan landasan dan patokan-patokan dasar yang perwujudannya dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala terutama tergantung kepada semangat pemimpin warga Nahdlatul Ulama hanya akan memperoleh dan mencapai cita-citanya jika pemimpin dan warganya benar-benar meresapi dan mengamalkan Khitthah Nahdlatul Ulama ini. Dengan demikian, Khitthah Nahdlatul Ulama menjadi bersifat jelas, kenyal, luwes, dan dinamis.
Hasbunallah wa ni’mal wakil, Nikmal maula wani’man nashir.
Sebagai jam’iyyah diniyah (organisasi keagamaan) NU juga merupakan bagian integral dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh persaudaraan (Al Ukhuwwah), toleransi ( At Tasammuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik sesame umat Islam maupun dengan sesame warga negara yang mempunyai keyakinan lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
NU telah menegaskan hubungan antara agama dan Negara dan memposisikan tanggung jawab sebagai umat beragama (Islam) dengan tanggung jawab sebagai warga Negara (Indonesia) secara jelas dan proporsional, Konsep Kembali ke Khitthoh 1926, dan pandangan NU tentang Pancasila serta faham tri ukhuwwah secara terpadu : Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathoniyah dan Ukhuwwah Basyariyah merupakan pedoman dsar yang dirasakan sangat gayut atau relevan bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warga Nahdlatul Ulama.
D. NU dan Kehidupan Bernegara
Menurut NU, Ukhuwwah Islamiyah tidak harus dipertentangkan dengan persatuan nasional. Keduanya harus saling mendukung dan mengisi. Karena mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim, maka persaudaraan sesama muslim adalah soko gurunya persatuan nasional. Sebaliknya persatuan nasional Indonesia pada hakekatnya harus berintikan Ukhuwwah Islamiyah. Termasuk berbagai kegiatan Islam internasional tidak mungkin mengabaikan potensi kaum muslimin Indonesia.
Sebagai suatu organisasi/ jam’iyah, NU adalah jamiyah yang mandiri, yang memiliki kekuatan untuk tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang mana pun, baik organisasi politik maupun sesame organisasi kemasyarakatan. Secara organisatoris , NU tidak perlu dan tidak boleh menyandarkan diri atau mengikatkan diri dengan organisasi lain, meskipun warganya secara perorangan boleh (tidak dilarang) menjadi anggota atau pendukung organisasi lain yang tidak merugikan NU.
Dalam urusan berpolitik, setiap warga NU tetap memiliki hak sebagaimana warga Negara yang lain, tidak berkurang sedikitpun. Bahkan NU menghargai warganya yang menggunakan” hak berpolitiknya” dengan pesan agar mereka melakukannya”secara bertanggung jawab”, menyadari dan meyakini kebenaran pilihan politiknya, serta sanggup memikul segara resikonya, tanpa membawa nama dan wibawa NU dan tidak saling menyalahkan antara sesame warga NU yang berbeda pilihan aspirasi politiknya. Dengan demikian diharapkan dan ditumbuhkan sikap hidup yang :
1. Demokratis; suka menghargai orang lain dengan pendapat-pendapatnya yang tidak selalu sama pendapat sendiri.
2. Konstitusional; selalu menghormati dan mentaati undang-undang dasar Negara, aturan permainan di dalam berorganisasi dan aturan permainan di dalam tatakehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
3. Taat hukum; mentaati hokum dan peraturan yang berlaku.
4. Mampu; mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat, sadar akan posisi dan fungsi diri di tengah tatapergaulan masyarakat (Negara, bangsa, organisasi) dan selalu berusaha mencapai kesepakatan serta menghormatinya, meskipun tidak selalu sesuai dengan pendapat atau selera sendiri.
Pandangan NU mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam pandangannya tentang Pancasila dan Negara kesatuan RI.
II. Ahlussunnah Waljama'ah

Pengertian Ahlussunnah Waljama'ah
1. Pengertian Ahlussunnah Waljama'ah secara definitif, menurut arti istilah Ahlussunnah Waljama'ah ialah : "Golongan pengikut ajaran/sunnah dan i'tiqad Nabi Muhammad SAW. serta pengikut i'tiqad atau jejak langkah para shahabat Nabi Muhammad SAW.".
Mereka itu mengikuti dalam i'tiqad, amal ibadah, dan perjuangannya untuk menjunjung tinggi agama Islam dan ummatnya, yang hal itu sudah dirumuskan oleh Imam Al Asy'a ri dan Imam Al -Maturidi dalam bidang i'tiqad, dan oleh madzhab empat (Imam Syafi'i , Imam Hambali, Imam Maliki dan Imam Hanafi) dalam bidang Fiqih, mengikuti Imam Al-Ghozali dalam bidang Tasawwuf/ akhlaq. Mereka itulah yang akan mendapatkan keridhaan Allah SWT dan akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak.
2. Perkataan "Ahlussunnah Waljama'ah"berasal dari bahasa Arab,
AHLI/ AHLUN (gsã ) = KELUARGA atau GOLONGAN atau PENGIKUT. AS-SUNNAH ( ) = TABIAT, PERILAKU KEHIDUPAN, AJARAN. WA ( p ) = DAN. Dan AL-JAMAA'AH ( ) = PENGANUT I'TIQOD PARA SHAHABAT NABI MUHAMMAD SAW.

Jadi yang dimaksud dengan Kaum Ahlussunnah Waljama'ah ialah : "Kaum yang menga nut i'tiqad dan amaliah Nabi Muhammad SAW. dan i'tiqad shahabat-shahabat beliau, yang dise but Ijma' atau jama'ah ".
Yang dimaksud dengan Ijma' atau Jama 'ah ialah : para SHAHABAT Nabi Muhammad SAW. yaitu orang-orang mukmin yang hidup pada zaman Nabi dan mengikuti i'tiqad beliau, para TABI'IN yaitu murid-murid para shahabat Nabi , para TABI'IT-TABI'IN yaitu murid-murid dari muridnya shahabat Nabi Muhammad SAW, dan mereka disebut ASSALAFUSH-SHALIHIN , yaitu orang - orang terda¬hulu yang baik kelakuannya, disebut juga “AHLUL-HAQ”artinya para penganut kebenaran.
A. Pengertian Madzhab
Madzhab menurut bahasa berarti “pendirian” (al Mu’taqod),”jalan atau system” (al TThoriqoh), dan ‘sumber atau pendapat kuat” (al ashl).
Sedangkan secara istilah (istilah para fuqoha’), madzhab mempunyai dua pengertian :
a. Madzhab berarti hasil ijtihad seorang imam tentang hukum suatu masalah, atau tentang kaidah-kaidah metode berfikir untuk mendapat pendapat hokum (istinbath), sebagai metode (manhaj)untuk memahami ajaran-ajaran agama.
b. Madzhab berarti “hasil ijtihad seorang imam tentang kaidah-kaidah (metode berfikir/ istinbath) untuk menggali suatu hukum”

B. Sistem Madzhab
Bermadzhab ialah menjalankan syariat agama sesuai dengan hasil ijtihad imam mujtahid. Bermadzhab adalah Taqlidnya orang awam atau orang yang tidak sampai derajad ijtihad kepada madzhab imam mujtahid, baik secara terus menerus atau berpindah-pindah dari madzhab satu ke madzhab lain.
Ada tiga hal yang menjadi dsar bermadzhab dalam masalah agama, yaitu :
1. Bertaqlid (mengikuti/ bermadzhab) kepada orang alim yang mujtahid
2. Ijma’ Ulama’
3. Dalil Aqli
Ada dua hal dalam bermadzhab :
1. Bermadzhab secara manhaj
2. Bermadzhab secara Qauli

C. Taqlid (qollada= meniru, mengulangi, mengikuti) ; mengikuti perilaku atau amaliyah agam dengan mngetahui atau tidak tahu sama sekali dalil-dalilnya dan tidak boleh taqlid buta (mengekor dengan tidak tahu dasr pijakannya), Muqollid, orang yang mengikuti.

Menurut ajaran Ahlussunnah Waljama'ah hokum bertaqlid ada dua macam ;
1. Dibolehkan pada masalah-maslalh furu’ syari’ah, bagi orang yang tidak mampu berijtihad sendiri, dengan mengikuti tuntunan imam mujtahid mustqil (madzhibul arba’ah)
2. Tidak boleh apabila ; Kebiasaan leluhur atau nenek moyang tanpa dasar agama yang jelas, kepada orang yang tidak diketahui kemampuannya, pada yang jelasjelas salah, pada masalah keimanan kecuali memamg pada orang tertentu yang lemah pikiran.

D. Ittiba’ ; Orang yang mengikuti pendapat mujtahid dengan mengetahui dalil-dalilnya. Orangnya disebut “muttabi’”, berarti orang yang tidak mampu ijtihad sendiri tetapi mengetahui dalil-dalilnya.

E. Istinbath; berasal dari kata “nabth” (air yang mula-mula memancar dari sumur yang digali). “ Menggali hokum syara’ yang belum ditegaskan secara langsung oleh nash Al Quran atau Sunnah, dengan tetap berada pada kendali Al Quran dan Al Hadits itu sendiri

F. Ijtihad; Usaha dengan sungguh sungguh dalam mencapai sesuatu hukum dalam agama.

G. Talfiq ; melakukan amaliyah dalam suatu masalah menurut hokum yang merupakan gabungan dari dua madzhab atau lebih. Atau berpindah dari madzhab satu kepada madzhab lain.
H. Pandangan Aswaja terhadap masalah Poleksosbud, menggunakan Kebijakan :

“ Memelihara sesuatu yang lama(kuno yang baik dan sekaligus mengambil yang baru yang lebih baik”
Hal ini berarti mengandung kreativitas dan tidak bersifat jumud (beku) atau statis
Wallahu A’lamu Bishshowaab.
Singosari, 24 Februari 2007 M.
6 Safar 1427 H.


*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.
Staf Pengajar di YP.Almaarif Singosari (SMAI & MA ) Singosari, YAPISH (SMA Shalahuddin) Malang, SMK TI,(PP. Al Ishlahiyyah) Singosari. Muballigh dan Mantan Ketua IPNU (1979-1983) , Mantan Ketua GP. Ansor Ancab. Singosari (1993-1998), Wakil Ketua GP. Ansor Kab. Malang (1995 – 1999), berkhidmat di Bagian (MWC NU) Singosari.dan Anggota LDNU Kab. Malang.

Sabtu, 11 April 2009

Wanita Muslimah Ideal menurut Islam

Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.

Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.

Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki

Allah berfirman,

وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)

Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.

Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.

Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.

Allah berfirman,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)

Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.

Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)

Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab

Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)

Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:

“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)

“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”

Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)

Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:

  1. Menjaga kehormatan.
  2. Membersihkan hati.
  3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
  4. Tanda kesucian.
  5. Menjaga rasa malu.
  6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
  7. Menjaga ghirah.
  8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.

Kembalilah ke Rumahmu

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:

  1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
  2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
  3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.

Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.

Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:

  1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
  2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
  3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.

Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.

Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah

Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.

Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.

Allah berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:

  1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
  2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
  3. Berjalan dengan dibuat-buat.
  4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
  5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.

Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita

Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)

Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.

Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.

Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:

  1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
  2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
  3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.

*) Drs. H. M. Ali Ghufron R.
Staf Pengajar di YP.Almaarif Singosari (SMAI & MA ) Singosari, YAPISH (SMA Shalahuddin) Malang, SMK TI,(PP. Al Ishlahiyyah) Singosari. Muballigh dan Mantan Ketua IPNU (1979-1983) , Mantan Ketua GP. Ansor Ancab. Singosari (1993-1998), Wakil Ketua GP. Ansor Kab. Malang (1995 – 1999), berkhidmat di Bagian (MWC NU) Singosari.dan Anggota LDNU Kab. Malang.