"Ali Ghufron Risyam, Pengajar di Sekolah SMA SHALAHUDDIN MALANG, SMA ISLAM ALMAARIF,MA ALMAARIF SINGOSARI,SMK TERPADU ISLAHIYAH SINGOSARI. Aktifis ormasy,Pengamat Budaya.Melalui sebuah tulisan, karya puisi,dan lain lain untuk teman, sahabat, saudara, para siswa, mahasiswa, para Jama'ah dan orang yang berkepentingan sejagad Raya" raya...." email: ag.fron@gmail.com Blog : www.alighufron.blogspot.com
Daftar Blog Saya
Rabu, 23 November 2011
HUBUNGAN SUAMI ISTRI
Dalam kehidupan rumah-tangga, sesungguhnya suami-istri memiliki hak dan kewajiban yang seim bang sesuai dengan kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Berkaitan dengan masalah ini, perlu kiranya kita simak beberapa ayat suci Al Quran.
“Para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, memiliki satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana”. (Q.S. Al-Baqarah:228).
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (para pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (Q.S. An Nisa:43).
Tentang pergaulan suami istri pun telah dipaparkan secara gambling dalam Al-Quran dan hadis. “… wanita yang saleh ialah wanita yang taat kepada Allah dan memelihara diri (tidak berlaku curang dan serta menjaga rahasia dan harta suami).” (Q.S. An Nisa:3).
Kewajiban suami terhadap istri secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Memberi nafkah lahir (sandang,pangan, dan papan) dan batin sebaik-baiknya sesuai dengan kesanggup an suami. Maksudnya, apa yang dimakan, disandang, dan ditempati oleh istri sama baiknya dengan yang di makan, disandang, dan ditempati oleh suami. Firman Allah SWT. “Hendaklah orang-orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (Q.S. Ath-Thalaq:7). Sabda Rasulullah saw. “Hak istri yang ada pada suami adalah agar dia memberinya makan ketika dia makan, memberinya pakaian manakala dia berpakaian. Dan tidak boleh dia memukul wajah, memaki, meninggalkannya selain dalam tempat tidur.” (H.R. Tabrani dan Al-Hakim).
2. Bersikaplah kepada istri seperti yang ia inginkan, selama itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Suami berkewajiban mendidik dan mengajar istri untuk memenuhi segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya serta mendidiknya untuk berperilaku terpuji. Sabda Rasulullah saw. “Takutlah engkau kepada Allah SWT dalam urusan wanita. Sesungguhnya mereka adalah amanat di sisimu. Barang siapa tidak memerintahkan dan mengajarkan shalat kepada istrinya, berarti ia berkhianat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.“ (Al-Hadis).
4. Bergaullah dengan mereka secara patut (baik). Firman Allah SWT. “Bergaullah dengan mereka (istrimu) dengan baik. Jika kamu benci kepada mereka, bersabarlah karena barangkali kami menyukai sesuatu, sedang Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.“ (Q.S. An-Nisa:19). Sabda Rasulullah saw. “Jika orang benci karena ada sesuatu yang kurang dari perangai istrinya, maka ketahuilah bahwa pada bagian yang lain ada yang menyenangkan“. (H.R. Muslim). Dari Abu, Rasulullah saw. pernah berkata.“Mukmin yang sempurna imannya, ialah sebaik-baik pribadinya. Dan sebaik-baik pribadi ialah orang yang sebaik-baiknya terhadap istrinya.“ (H.R. Ahmad dan Tirmizi).
5. Jangan bertindak sewenang-wenang. Ajaklah ia bermusyawarah dan jika pendapat anda yang benar arahkan ia pada pendapat anda secara halus seperti yang dilakukan Rasulullah terhadap istri-istrinya.
6. Berdandanlah untuk menyenangkan hati istri.
7. Membantu pekerjaan sehari-hari istri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Aisyah ra. mengatakan:“Dulu Rasulullah sering membantu pekerjaan keluarganya. Beliau hanya keluar untuk shalat jika waktu shalat telah tiba.“ (H.R. Bukhari dan Tirmidzi).
Kewajiban istri terhadap suami secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Rasulullah saw.“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami yang dianugrahkan Allah kepada mereka.“ (H.R. Tirmizi).
a) istri tidak boleh menolak ajakan suami untuk “bercampur“. Sabda Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah, telah berkata Nabi saw. “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi si istri tidak bersedia, jika sang suami marah sepanjang malam itu, maka sepanjang malam itu pula para malaikat-malaikat mengutuk si istri.“ (sepakat ahli hadis).
b) Istri harus selalu berwajah manis di depan suami.
c) Istri tidak boleh bepergian tanpa sepengatahuan atu seizin suaminya. Sabda Rasulullah saw. “Tiada seorang wanita yang keluar rumah tnapa seizin suaminya, melainkan dia akan dilaknati oleh segala sesuatu yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut.“ (Al Hadis).
d) Istri harus senantiasa mencari kerelaan suaminya, dengan kata lain harus berusaha bersikap yang berkenan di dalam hati suaminya. dari Ummi Salamah, sesungguhnya Nabi saw. telah berkata:“Barangsiapa di antara wanita yang meninggal dunia dan ketika itu suaminya suka kepadanya, mana wanita itu akan masuk surga.“ (H.R.Ibnu Majah dan Tirmizi). “Ada tiga (kelompok) orang di mana Allah tidak menerima shalat mereka, serta kebaikan mereka tidak bisa naik ke langit. Yakni seorang hamba yang melarikan diri dari majikannya, sehingga dia kembali lagi. Seorang wanita yang dimarahi suaminya, sampai rela (reda kemarahannya). Dan seorang pemabuk sampai ia tersadar dari mabuknya.“ (H.R. Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dari Jabir).
e) Istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnat kecuali atas izin suami, dan tidak boleh memberikan izin pada seseorang untuk memasuki rumah tanpa seizin suaminya.
2. Menjaga harta suami. Maksudnya sitri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
3. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya.
Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam
Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri .
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
Senin, 04 April 2011
PENGAJIAN DAN KREATIFITAS SENI ITU PERLU

1. JUDUL LUKISAN : Al-‘Ashr : 1-3
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari
Artinya : “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
JUDUL LUKISAN : Al-‘Ashr : 1-3 ( 1982)
Ukuran : 105 cm. X 105 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
1. Tahun 1982 PAMERAN BERDUA di Sukorejo Pasuruan
2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
3. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
5. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
6. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
7. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
8. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
2. JUDUL LUKISAN : Allah Maha Besar
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Allah Maha Besar ( 1982 )
Ukuran : 85 cm. X 85 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
1. Tahun 1982 PAMERAN BERDUA di Sukorejo Pasuruan
2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
3. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
5. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
6. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
7. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
8. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
3. JUDUL LUKISAN : Kalimatut Tahlil
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Kalimatut Tahlil ( 1983 )
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
1. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
2. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
3. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
5. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
6. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
7. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
4. JUDUL LUKISAN : IQRA’
Koleksi : M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.

JUDUL LUKISAN : IQRA’ ( 1983 )
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.
Jl. Tumapel I/ 53 Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
8. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
9. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
10. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
11. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
12. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
13. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
14. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
Kolektor,
M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.
5. JUDUL LUKISAN : Al-Fatihah
Dra. Emmy Sri Wulangsih

JUDUL LUKISAN : Al-Fatihah ( 1983 )
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Dra. Emmy Sri Wulangsih
Jl. Bantaran
Pernah DIPAMERKAN :
15. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
16. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
17. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
18. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
19. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
20. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
21. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
Kolektor,
Dra. Emmy Sri Wulangsih
6. JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas
Drs. H. M. Munif Jl. Sido Agung Singosari

JUDUL LUKISAN :
Ukuran : 80cm. X 60 cm. ( 1983 )
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Drs. H. M. Munif Jl. Sido Agung Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
22. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
23. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
24. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
25. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
26. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
27. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
28. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
Kolektor,
Drs. H. M. Munif
7. JUDUL LUKISAN : Potret Kyai dan Bu Nyai Noor Salim
H. A. Fauzan Habib, S.Ag Jl. Masjid 5 Singosari

JUDUL LUKISAN : Potret Kyai dan Bu Nyai Noor Salim (1982 )
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi H. A. Fauzan Habib, S.Ag. Jl. Masjid 5 Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
29. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
30. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
31. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
32. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
33. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
34. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
35. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
Kolektor,
H. A. Fauzan Habib, S.Ag.
8. JUDUL LUKISAN :
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Surat Al-Ikhlas (1982 )
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
36. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
37. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
38. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
39. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
40. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
41. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
42. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
9. JUDUL LUKISAN : Pasukan Semut (An-Naml)
Moh Thohir Jl. Masjid Barat Singosari

JUDUL LUKISAN : Pasukan Semut (An-Naml) ( 1981 )
Ukuran : 120 cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Moh Thohir Jl. Masjid Barat Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
43. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
44. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
45. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
46. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
47. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
48. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
49. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
Kolektor,
Moh. Thohir
10. JUDUL LUKISAN :
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN :
Ukuran : 120cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
50. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
51. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
52. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
53. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
54. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
55. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
56. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
11. JUDUL LUKISAN : Bismillah
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Bismillah
Ukuran : Diameter 40 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi di Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
57. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
58. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
59. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
60. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
61. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
62. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
63. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
12. JUDUL LUKISAN : Terbuka
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Terbuka
Ukuran : 120cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari
Pernah DIPAMERKAN :
64. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
65. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
66. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
67. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
68. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
69. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
70. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
13. JUDUL LUKISAN : Al-Baqarah
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Al-Baqarah
Ukuran : 120cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
71. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
72. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
73. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
74. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
75. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
76. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
77. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
14. JUDUL LUKISAN :
Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN :
Ukuran : 120cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
78. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
79. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
80. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
81. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
82. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
83. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
84. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
15. JUDUL LUKISAN : Di Gunungan Kematian

JUDUL LUKISAN :
Ukuran : 120cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
85. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
86. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
87. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
88. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
89. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
90. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
91. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
16. JUDUL LUKISAN :
Al-Ikhlas

JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas
Ukuran : 80cm. X 60 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
92. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
93. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
94. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
95. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
96. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
97. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
98. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
17. JUDUL LUKISAN :
Asmaul Husna

JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas (1983 )
Ukuran : 80cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Pribadi
Pernah DIPAMERKAN :
1. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
2. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang
3. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang
4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang
5. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang
6. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)
7. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang
Pelukis,
Ali Ghufron
18. JUDUL LUKISAN : Al-Ashr (1983 )
Koleksi Dr. Hazim Amir MA (Alm.) Dosen Bhs Inggris IKIP Malang

JUDUL LUKISAN : Al-Ashr (1983 )
Ukuran : 80cm. X 80 cm.
Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)
Status : Koleksi Dr. Hazim Amir MA (Alm.) Dosen Bhs Inggris IKIP Malang
Pernah DIPAMERKAN :
1. Tahun 1983 PAMERAN Bersama di IKIP Malang
2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu
3. Tahun 1983 (dikoleksi Dr. Hazim Amir MA) sulit dipinjam untuk dipamerkan.
Pelukis,
Ali Ghufron
Senin, 24 Januari 2011
Silaturrahmi 2011
Drs. H. M. Ali Ghufron Risyam SAAT PENGAJIAN DI TEMBELANG JOMBANG JAWA TIMUR STRATEGI DAKWAH
Drs. H. M. Ali Ghufron Risyam
A. Pengertian Dakwah ;
1. Dakwah adalah “ Mendorong agar memperbuat kebaikan menurut petunjuk. Menyeru mereka berbuat kebaikan dan dan melarang mereka dari perbuatan munkar, agar mere ka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhira t”.( Syeh Ali Mahfudz, Hidayatul Mursyi din, terjemah Shadijah Nasution, Usaha Penerbitan Tiga A 1970, hal 17)
2. Dakwah adalah “ Setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau media apa saja, yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menta’ati Alloh SWT., sesuai dengan garis-garis Aqidah dan Syari’ah serta Akhlaq Islamiyah “ ( H.M.S. Nasaruddin Latif, Teori dan Praktik Dakwah Islamiyah, Penerbit Firma Dara, Jakarta, hal. 11).
3. Pada intinya, Dakwah itu mempunyai pengertian” merubah situasi kepada situasi yang lebih baik”. Dengan kata lain : “ Dakwah menjadi seluas kehidupan ”.
Langkah-langkah persiapan Dakwah
Yang dimaksud persiapan, adalah meliputi 3 syarat pokok
a. Kesehatan Jasmani dan rohani. Dalam keadaan sehat, bila kesehatannya terganggu be tapapun lengkapnya persiapan yang lain kesuksesannya sangat diragukan.
b. Kesiapan Ilmu, materi bahasan. Kesiapan Ilmu meliputi ;
1. Soal Penguasaan bahasa, komunikatif, alur yang disampaikan mudah dimengerti.
2. Pengetahuan pendukung (dalil Naqliyah ; Alquran, Alhadits, Kata hikmah dsb.)
c. Saat Penampilan ; Kerapian Busana, Kewajaran sikap dan gaya, Penyesuaian gerak gaya dan mimik, Menjaga keakraban dengan pendengar/ pengunjung.
B. Media Dakwah
a. Lisan; Ceramah, tabligh, khithobah/ khuthbah, pengajian, pelatihan, seminar, diskusi.
b. Tulisan; Artikel pada Koran, majalah, Brosur, Selebaran Mimbar Jum’at, buku-buku.
c. Peragaan; seperti Televisi, Sinetron, pementasan drama, gambar, spanduk, dsb.
d. Teladan; dengan memberi contoh/ petunjuk, baik secara langsung atau tidak langsung.
C. Metode Dakwah
1. Metode IMPROTU (Irtijaly) ; metode serta merta berdasarkan kebutuhan sesaat.
2. Metode MENGHAFAL ; dengan persiapan secara terperinci, menuliskannya lalu meng hafalkannya secara harfi
3. Metode NASKAH ; atau ceramah berteks, Biasanya untuk acara=acara resmi/ formal.
4. Metode EKSTEMPORAN ; metode yang sangat dianjurkan, karena caea ini adalah jalan tengah di antara metode-metode di atas.
Proses Penyelenggaraan Dakwah
a. Dakwah harus dilakukan dengan sadar dan sengaja
b. Dikehendaki oleh pelakunya, karena perbuatan ini mengandung maksud tertentu
c. Dakwah merupakan amal ibadah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sebagai mana perbuatan ibadah lainnya.
d. Media pendukung dipersiapkan secara matang, dengan memperhitungkan segenap segi dan faktor yang mempunyai pengaruh suksesnya pelaksanaan.
Obyek Sasaran Dakwah
e. Obyek dakwah adalah masyarakat manusia yang bermacam-macam, sifat, karakter, status sosial, pendidikan, jenis kelamin, tingkatan usia, keadaan ekonomi, etnis dsb.
f. Kapan dan dimana, kepada siapa, Untuk apa Dakwah yang disampaikan ?.
Tujuan Dakwah
Termasuk sasaran Srtategi Dakwah atau kebijaksanaan operasional. Karean itu pelaku Dakwah harus memiliki skop aktivitas yang dapat dikerjakan, selain harus pandai menyusun tindakan dak wah, menganalisa, evaluasi dengan tetap berpedoman pada tujuan dakwah. Singkatnya, tujuan adalah merupakan “ kompas pedoman”, yang tidak boleh diabaikan dalam proses dakwah.
Rabu, 12 November 2008
Sebuah sentuhan menjejukkan jiwa dan batin
Program ini senantiasa memelihara nilai-nilai religi yang yang akan menjadi penyejuk dan rasa syukur atas segala karunia Allah Yang Maha Bijaksana, dalam keseharian bekerja dan bergelut dengan kompetitif-nya kehidupan, maka dibawakan secara santai, akrab dan komunikatif dengan prinsip :
a. mengajak bukan mengejek
b. merangkul bukan memukul
c. mengobati bukan menyakiti
d. mendakwahkan bukan melecehkan
e. bertutur bukan mengatur, terhadap pemirsa yang heterogen segalanya.
Illustrasi yang bertutur tentang sifat-sifat manusia yang mendatangkan kerugian/dosa dan kebaikan/ pahala akan diurai dan dibahas disertai dalil dan hukum-hukum agama secara gamblang dalam terapan keseharian dan hidup mendatang.
Acara yang juga telah banyak hadir di tiap stasiun televisi, dalam pro gram ini akan memperoleh sentuhan lain karena dengan suasana keakraban dan contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari dengan bahasa membumi, dan kajiannya lebih dapat mudah diresapi. Dengan mengacu dari penga laman yang kami petik selama ini di stasiun TV lain selama kurang lebih 4 (empat) bulan shooting dan 6 bulan tayang, pengalaman ceramah atau pengajian umum di berbagai Instansi Pemerintah dan swasta, Jamaah Masjid, Masyarakat Malang Raya, kota-kota lain di Jawa Timur dan luar Jawa ( Irian Jaya ) Freeport INDONESIA dengan 60 kali Sajian, dan Denpasar Bali.