Daftar Blog Saya

Tampilkan postingan dengan label Hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hati. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 November 2011

HUBUNGAN SUAMI ISTRI

Kehidupan Suami Istri
Dalam kehidupan rumah-tangga, sesungguhnya suami-istri memiliki hak dan kewajiban yang seim bang sesuai dengan kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Berkaitan dengan masalah ini, perlu kiranya kita simak beberapa ayat suci Al Quran.
“Para wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, memiliki satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana”. (Q.S. Al-Baqarah:228).
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (para pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (Q.S. An Nisa:43).
Tentang pergaulan suami istri pun telah dipaparkan secara gambling dalam Al-Quran dan hadis. “… wanita yang saleh ialah wanita yang taat kepada Allah dan memelihara diri (tidak berlaku curang dan serta menjaga rahasia dan harta suami).” (Q.S. An Nisa:3).
Kewajiban suami terhadap istri secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Memberi nafkah lahir (sandang,pangan, dan papan) dan batin sebaik-baiknya sesuai dengan kesanggup an suami. Maksudnya, apa yang dimakan, disandang, dan ditempati oleh istri sama baiknya dengan yang di makan, disandang, dan ditempati oleh suami. Firman Allah SWT. “Hendaklah orang-orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (Q.S. Ath-Thalaq:7). Sabda Rasulullah saw. “Hak istri yang ada pada suami adalah agar dia memberinya makan ketika dia makan, memberinya pakaian manakala dia berpakaian. Dan tidak boleh dia memukul wajah, memaki, meninggalkannya selain dalam tempat tidur.” (H.R. Tabrani dan Al-Hakim).
2. Bersikaplah kepada istri seperti yang ia inginkan, selama itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Suami berkewajiban mendidik dan mengajar istri untuk memenuhi segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya serta mendidiknya untuk berperilaku terpuji. Sabda Rasulullah saw. “Takutlah engkau kepada Allah SWT dalam urusan wanita. Sesungguhnya mereka adalah amanat di sisimu. Barang siapa tidak memerintahkan dan mengajarkan shalat kepada istrinya, berarti ia berkhianat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.“ (Al-Hadis).
4. Bergaullah dengan mereka secara patut (baik). Firman Allah SWT. “Bergaullah dengan mereka (istrimu) dengan baik. Jika kamu benci kepada mereka, bersabarlah karena barangkali kami menyukai sesuatu, sedang Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.“ (Q.S. An-Nisa:19). Sabda Rasulullah saw. “Jika orang benci karena ada sesuatu yang kurang dari perangai istrinya, maka ketahuilah bahwa pada bagian yang lain ada yang menyenangkan“. (H.R. Muslim). Dari Abu, Rasulullah saw. pernah berkata.“Mukmin yang sempurna imannya, ialah sebaik-baik pribadinya. Dan sebaik-baik pribadi ialah orang yang sebaik-baiknya terhadap istrinya.“ (H.R. Ahmad dan Tirmizi).
5. Jangan bertindak sewenang-wenang. Ajaklah ia bermusyawarah dan jika pendapat anda yang benar arahkan ia pada pendapat anda secara halus seperti yang dilakukan Rasulullah terhadap istri-istrinya.
6. Berdandanlah untuk menyenangkan hati istri.
7. Membantu pekerjaan sehari-hari istri seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Aisyah ra. mengatakan:“Dulu Rasulullah sering membantu pekerjaan keluarganya. Beliau hanya keluar untuk shalat jika waktu shalat telah tiba.“ (H.R. Bukhari dan Tirmidzi).
Kewajiban istri terhadap suami secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Rasulullah saw.“Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya, karena besarnya hak suami yang dianugrahkan Allah kepada mereka.“ (H.R. Tirmizi).
a) istri tidak boleh menolak ajakan suami untuk “bercampur“. Sabda Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah, telah berkata Nabi saw. “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi si istri tidak bersedia, jika sang suami marah sepanjang malam itu, maka sepanjang malam itu pula para malaikat-malaikat mengutuk si istri.“ (sepakat ahli hadis).
b) Istri harus selalu berwajah manis di depan suami.
c) Istri tidak boleh bepergian tanpa sepengatahuan atu seizin suaminya. Sabda Rasulullah saw. “Tiada seorang wanita yang keluar rumah tnapa seizin suaminya, melainkan dia akan dilaknati oleh segala sesuatu yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut.“ (Al Hadis).
d) Istri harus senantiasa mencari kerelaan suaminya, dengan kata lain harus berusaha bersikap yang berkenan di dalam hati suaminya. dari Ummi Salamah, sesungguhnya Nabi saw. telah berkata:“Barangsiapa di antara wanita yang meninggal dunia dan ketika itu suaminya suka kepadanya, mana wanita itu akan masuk surga.“ (H.R.Ibnu Majah dan Tirmizi). “Ada tiga (kelompok) orang di mana Allah tidak menerima shalat mereka, serta kebaikan mereka tidak bisa naik ke langit. Yakni seorang hamba yang melarikan diri dari majikannya, sehingga dia kembali lagi. Seorang wanita yang dimarahi suaminya, sampai rela (reda kemarahannya). Dan seorang pemabuk sampai ia tersadar dari mabuknya.“ (H.R. Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dari Jabir).
e) Istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnat kecuali atas izin suami, dan tidak boleh memberikan izin pada seseorang untuk memasuki rumah tanpa seizin suaminya.
2. Menjaga harta suami. Maksudnya sitri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
3. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya.

Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam
Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri .
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)


- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.

Senin, 04 April 2011

PENGAJIAN DAN KREATIFITAS SENI ITU PERLU




1. JUDUL LUKISAN : Al-‘Ashr : 1-3

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

Artinya : “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.

JUDUL LUKISAN : Al-‘Ashr : 1-3 ( 1982)

Ukuran : 105 cm. X 105 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

1. Tahun 1982 PAMERAN BERDUA di Sukorejo Pasuruan

2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

3. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

5. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

6. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

7. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

8. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

2. JUDUL LUKISAN : Allah Maha Besar

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Allah Maha Besar ( 1982 )

Ukuran : 85 cm. X 85 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

1. Tahun 1982 PAMERAN BERDUA di Sukorejo Pasuruan

2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

3. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

5. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

6. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

7. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

8. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

3. JUDUL LUKISAN : Kalimatut Tahlil

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Kalimatut Tahlil ( 1983 )

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

1. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

2. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

3. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

5. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

6. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

7. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

4. JUDUL LUKISAN : IQRA’

Koleksi : M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.

JUDUL LUKISAN : IQRA’ ( 1983 )

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.

Jl. Tumapel I/ 53 Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

8. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

9. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

10. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

11. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

12. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

13. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

14. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

Kolektor,

M. Najib Jauhari, Spd. M.Hum.

5. JUDUL LUKISAN : Al-Fatihah

Dra. Emmy Sri Wulangsih

JUDUL LUKISAN : Al-Fatihah ( 1983 )

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Dra. Emmy Sri Wulangsih

Jl. Bantaran

Pernah DIPAMERKAN :

15. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

16. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

17. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

18. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

19. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

20. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

21. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

Kolektor,

Dra. Emmy Sri Wulangsih

6. JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas

Drs. H. M. Munif Jl. Sido Agung Singosari

JUDUL LUKISAN :

Ukuran : 80cm. X 60 cm. ( 1983 )

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Drs. H. M. Munif Jl. Sido Agung Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

22. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

23. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

24. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

25. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

26. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

27. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

28. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

Kolektor,

Drs. H. M. Munif

7. JUDUL LUKISAN : Potret Kyai dan Bu Nyai Noor Salim

H. A. Fauzan Habib, S.Ag Jl. Masjid 5 Singosari

JUDUL LUKISAN : Potret Kyai dan Bu Nyai Noor Salim (1982 )

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi H. A. Fauzan Habib, S.Ag. Jl. Masjid 5 Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

29. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

30. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

31. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

32. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

33. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

34. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

35. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

Kolektor,

H. A. Fauzan Habib, S.Ag.

8. JUDUL LUKISAN :

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Surat Al-Ikhlas (1982 )

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

36. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

37. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

38. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

39. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

40. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

41. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

42. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

9. JUDUL LUKISAN : Pasukan Semut (An-Naml)

Moh Thohir Jl. Masjid Barat Singosari

JUDUL LUKISAN : Pasukan Semut (An-Naml) ( 1981 )

Ukuran : 120 cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Moh Thohir Jl. Masjid Barat Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

43. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

44. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

45. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

46. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

47. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

48. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

49. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

Kolektor,

Moh. Thohir

10. JUDUL LUKISAN :

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN :

Ukuran : 120cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

50. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

51. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

52. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

53. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

54. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

55. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

56. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

11. JUDUL LUKISAN : Bismillah

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Bismillah

Ukuran : Diameter 40 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi di Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

57. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

58. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

59. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

60. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

61. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

62. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

63. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

12. JUDUL LUKISAN : Terbuka

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Terbuka

Ukuran : 120cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

Pernah DIPAMERKAN :

64. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

65. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

66. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

67. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

68. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

69. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

70. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

13. JUDUL LUKISAN : Al-Baqarah

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN : Al-Baqarah

Ukuran : 120cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

71. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

72. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

73. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

74. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

75. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

76. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

77. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

14. JUDUL LUKISAN :

Koleksi Pribadi di Jl. Tumapel II/ 51 Singosari

JUDUL LUKISAN :

Ukuran : 120cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

78. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

79. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

80. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

81. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

82. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

83. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

84. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

15. JUDUL LUKISAN : Di Gunungan Kematian

JUDUL LUKISAN :

Ukuran : 120cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

85. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

86. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

87. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

88. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

89. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

90. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

91. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

16. JUDUL LUKISAN :

Al-Ikhlas

JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas

Ukuran : 80cm. X 60 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

92. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

93. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

94. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

95. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

96. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

97. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

98. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

17. JUDUL LUKISAN :

Asmaul Husna

JUDUL LUKISAN : Al-Ikhlas (1983 )

Ukuran : 80cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Pribadi

Pernah DIPAMERKAN :

1. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

2. Tahun 1983 PAMERAN BERDUA di YP. AL Maarif Singosari Malang

3. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Indrokilo Malang

4. Tahun 1984 PAMERAN BERSAMA di Universitas Brawijaya Malang

5. Tahun 1985 PAMERAN BERSAMA di Kantor Pos Besar Malang

6. Tahun 1986 PAMERAN BERSAMA di Dewan kesenian Malang (DKM)

7. Tahun 1987 PAMERAN 4 PELUKIS di Aula Masjid Sabilillah Blimbing Malang

Pelukis,

Ali Ghufron

18. JUDUL LUKISAN : Al-Ashr (1983 )

Koleksi Dr. Hazim Amir MA (Alm.) Dosen Bhs Inggris IKIP Malang

JUDUL LUKISAN : Al-Ashr (1983 )

Ukuran : 80cm. X 80 cm.

Media : Cat minyak-Kanvas, teknik : campuran (colage dan sapuan)

Status : Koleksi Dr. Hazim Amir MA (Alm.) Dosen Bhs Inggris IKIP Malang

Pernah DIPAMERKAN :

1. Tahun 1983 PAMERAN Bersama di IKIP Malang

2. Tahun 1983 PAMERAN TUNGGAL di Plaza Batu

3. Tahun 1983 (dikoleksi Dr. Hazim Amir MA) sulit dipinjam untuk dipamerkan.

Pelukis,

Ali Ghufron




Senin, 24 Januari 2011

Silaturrahmi 2011

Drs. H. M. Ali Ghufron Risyam SAAT PENGAJIAN DI TEMBELANG JOMBANG JAWA TIMUR

STRATEGI DAKWAH

Drs. H. M. Ali Ghufron Risyam

A. Pengertian Dakwah ;

1. Dakwah adalah “ Mendorong agar memperbuat kebaikan menurut petunjuk. Menyeru mereka berbuat kebaikan dan dan melarang mereka dari perbuatan munkar, agar mere ka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhira t”.( Syeh Ali Mahfudz, Hidayatul Mursyi din, terjemah Shadijah Nasution, Usaha Penerbitan Tiga A 1970, hal 17)

2. Dakwah adalah “ Setiap usaha atau aktivitas dengan lisan atau media apa saja, yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menta’ati Alloh SWT., sesuai dengan garis-garis Aqidah dan Syari’ah serta Akhlaq Islamiyah “ ( H.M.S. Nasaruddin Latif, Teori dan Praktik Dakwah Islamiyah, Penerbit Firma Dara, Jakarta, hal. 11).

3. Pada intinya, Dakwah itu mempunyai pengertian” merubah situasi kepada situasi yang lebih baik”. Dengan kata lain : “ Dakwah menjadi seluas kehidupan ”.

Langkah-langkah persiapan Dakwah

Yang dimaksud persiapan, adalah meliputi 3 syarat pokok

a. Kesehatan Jasmani dan rohani. Dalam keadaan sehat, bila kesehatannya terganggu be tapapun lengkapnya persiapan yang lain kesuksesannya sangat diragukan.

b. Kesiapan Ilmu, materi bahasan. Kesiapan Ilmu meliputi ;

1. Soal Penguasaan bahasa, komunikatif, alur yang disampaikan mudah dimengerti.

2. Pengetahuan pendukung (dalil Naqliyah ; Alquran, Alhadits, Kata hikmah dsb.)

c. Saat Penampilan ; Kerapian Busana, Kewajaran sikap dan gaya, Penyesuaian gerak gaya dan mimik, Menjaga keakraban dengan pendengar/ pengunjung.

B. Media Dakwah

a. Lisan; Ceramah, tabligh, khithobah/ khuthbah, pengajian, pelatihan, seminar, diskusi.

b. Tulisan; Artikel pada Koran, majalah, Brosur, Selebaran Mimbar Jum’at, buku-buku.

c. Peragaan; seperti Televisi, Sinetron, pementasan drama, gambar, spanduk, dsb.

d. Teladan; dengan memberi contoh/ petunjuk, baik secara langsung atau tidak langsung.

C. Metode Dakwah

1. Metode IMPROTU (Irtijaly) ; metode serta merta berdasarkan kebutuhan sesaat.

2. Metode MENGHAFAL ; dengan persiapan secara terperinci, menuliskannya lalu meng hafalkannya secara harfi

3. Metode NASKAH ; atau ceramah berteks, Biasanya untuk acara=acara resmi/ formal.

4. Metode EKSTEMPORAN ; metode yang sangat dianjurkan, karena caea ini adalah jalan tengah di antara metode-metode di atas.

Proses Penyelenggaraan Dakwah

a. Dakwah harus dilakukan dengan sadar dan sengaja

b. Dikehendaki oleh pelakunya, karena perbuatan ini mengandung maksud tertentu

c. Dakwah merupakan amal ibadah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sebagai mana perbuatan ibadah lainnya.

d. Media pendukung dipersiapkan secara matang, dengan memperhitungkan segenap segi dan faktor yang mempunyai pengaruh suksesnya pelaksanaan.

Obyek Sasaran Dakwah

e. Obyek dakwah adalah masyarakat manusia yang bermacam-macam, sifat, karakter, status sosial, pendidikan, jenis kelamin, tingkatan usia, keadaan ekonomi, etnis dsb.

f. Kapan dan dimana, kepada siapa, Untuk apa Dakwah yang disampaikan ?.

Tujuan Dakwah

Termasuk sasaran Srtategi Dakwah atau kebijaksanaan operasional. Karean itu pelaku Dakwah harus memiliki skop aktivitas yang dapat dikerjakan, selain harus pandai menyusun tindakan dak wah, menganalisa, evaluasi dengan tetap berpedoman pada tujuan dakwah. Singkatnya, tujuan adalah merupakan “ kompas pedoman”, yang tidak boleh diabaikan dalam proses dakwah.


Rabu, 12 November 2008

Sebuah sentuhan menjejukkan jiwa dan batin

Sebuah sentuhan yang menyejukkan jiwa dan batin, menyapa dengan akrab melalui dakwah agama Islam yang selalu mengingatkan dan mengajak dalam kebaikan dan meninggalkan kebathilan dan berbuat nista.
Program ini senantiasa memelihara nilai-nilai religi yang yang akan menjadi penyejuk dan rasa syukur atas segala karunia Allah Yang Maha Bijaksana, dalam keseharian bekerja dan bergelut dengan kompetitif-nya kehidupan, maka dibawakan secara santai, akrab dan komunikatif dengan prinsip :
a. mengajak bukan mengejek
b. merangkul bukan memukul
c. mengobati bukan menyakiti
d. mendakwahkan bukan melecehkan
e. bertutur bukan mengatur, terhadap pemirsa yang heterogen segalanya.

Illustrasi yang bertutur tentang sifat-sifat manusia yang mendatangkan kerugian/dosa dan kebaikan/ pahala akan diurai dan dibahas disertai dalil dan hukum-hukum agama secara gamblang dalam terapan keseharian dan hidup mendatang.
Acara yang juga telah banyak hadir di tiap stasiun televisi, dalam pro gram ini akan memperoleh sentuhan lain karena dengan suasana keakraban dan contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari dengan bahasa membumi, dan kajiannya lebih dapat mudah diresapi. Dengan mengacu dari penga laman yang kami petik selama ini di stasiun TV lain selama kurang lebih 4 (empat) bulan shooting dan 6 bulan tayang, pengalaman ceramah atau pengajian umum di berbagai Instansi Pemerintah dan swasta, Jamaah Masjid, Masyarakat Malang Raya, kota-kota lain di Jawa Timur dan luar Jawa ( Irian Jaya ) Freeport INDONESIA dengan 60 kali Sajian, dan Denpasar Bali.